Manado, Beritamanado.com –Tim Delta Resmob On The Road Polresta Manado berhasil menangkap pelaku jambret handphone di Kota Manado.
Pelaku diketahui berinisial A (23) warga Kecamatan Wanea, dalam aksinya pelaku menggunakan kendaraan roda dua.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi Kamis (29//9/2022) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku ditangkap ketika sedang bersembunyi disalah satu kos di Kelurahan Winangun,” ujar Sugeng.
Diketahui aksi pelaku A menjambret handphone milik seorang siswa SD di Manado ini terekam kamera CCTV,
“Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah handphone Redmi 9C dan satu buah motor yang dipakai oleh pelaku,” jelas Sugeng.
Berbekal laporan polisi dan rekaman cctv Tim Delta ROTR Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah dibawah ke Mapolsek Sario, karena tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polsek Sario,” tandas Sugeng.
Deidy Wuisan