
Minsel, BeritaManado.com – Seorang pria berinisial FM (38) dibekuk oleh Propam Polres Minahasa Selatan (Minsel), pada Kamis (16/1/2025).
Ia ditangkap karena berpura-pura menjadi anggota kepolisian.
Pria FM yang mengaku Polisi tersebut. diamankan di depan SPBU Kapitu, saat melakukan aksi pemerasan di kios milik Hanny Manoy.
Kasi Propam Polres Minsel, Ipda Bertonni Gurinda mengatakan bahwa pelaku (FM) ditangkap bersama dengan tiga orang lainnya.
Yang satunya berinisial GM (32) serta dua orang remaja yang diduga masih di bawah umur.
“Tetapi oknum berinisial GM mengaku dia hanyalah seorang sopir online yang mengendarai kendaraan berjenis Agya berwarna hitam, yang diancam oleh FM untuk ikut melancarkan aksinya,” ujar Kasi Propam Polres Minsel.
“Tapi semuanya masih dalam proses penyidikan oleh pihak berwajib,” kata dia.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka FM tersebut sudah beraksi di beberapa tempat di Minsel.
Mereka melakukan modus yang sama, yakni berpura-pura menjadi polisi dan memeras para korban.
”Dalam melakukan aksinya, dia mengaku seorang anggota polisi Polda Sulut,” tutur Ipda Batonni Gurinda.
“Pelaku juga sudah pernah melakukan aksi penyamaran pada bulan Desember 2024 di kelurahan Ranomea,dan Tumpaan dengan modus sebagai anggota polisi,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP. Ahmad A.A. Pratama, membenarkan adanya penangkapan polisi gadungan itu.
“Sampai saat ini juga masih kami selidiki apakah ada motif pemerasan ataupun yang lain yang mendasari pelaku menyamar sebagai anggota Polri ini,” ungkap dia.
Ia pun mengimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati dengan orang yang mengaku sebagai anggota Polisi.
“Silahkan melapor ke Polsek terdekat untuk memastikan orang tersebut adalah anggota Polri atau bukan,” pungkasnya
Dari aksi tersebut, Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa, Handphone dan Pistol mainan (korek api) serta mobil Agya warna Hitam DB 1548 BD.
Sebelumnya, oknum ini, juga sempat berupaya melakukan pemerasan ke oknum ASN di Pemkab Minsel.
TamuraWatung