Amurang – Hengly Langoy SE, salah satu tokoh pemuda Minsel menyatakan agar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) perlu diawasi, terutama dari praktek penimbunan dan pembelian dengan jerigen.
“Polisi harus melakukan pengawasan terhadap SPBU yang ada di Kabupaten Minsel, itu bertujuan untuk mengantisipasi dampak penimbunan,” kata Langoy, Senin (2/9).
Lanjut Langoy mengatakan, aparat kepolisian juga harus melakukan korodinasi dengan pengusaha SPBU. “Agar sistem pengawasan dapat dilakukan dengan baik di tiap-tiap SPBU yang ada di Minsel,” jelas Langoy.
Lanjutnya mengatakan, operasi pengawasan harus dilakukan, terutama SPBU yang rawan penimbunan dan pembelian dengan jerigen. “Pengawasan tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga antrean panjang di SPBU. Seperti daerah Amurang, Tumpaan dan Kapitu,” katanya.
Diketahui, hal tersebut dinyatakan Langoy terkait ditangkapnya oknum polisi berinisial DM alias Danny, karena kedapatan melakukan pembelian 26 jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium secara ilegal di SPBU Amurang, Jumat (30/8) lalu. (vanly)
Amurang – Hengly Langoy SE, salah satu tokoh pemuda Minsel menyatakan agar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) perlu diawasi, terutama dari praktek penimbunan dan pembelian dengan jerigen.
“Polisi harus melakukan pengawasan terhadap SPBU yang ada di Kabupaten Minsel, itu bertujuan untuk mengantisipasi dampak penimbunan,” kata Langoy, Senin (2/9).
Lanjut Langoy mengatakan, aparat kepolisian juga harus melakukan korodinasi dengan pengusaha SPBU. “Agar sistem pengawasan dapat dilakukan dengan baik di tiap-tiap SPBU yang ada di Minsel,” jelas Langoy.
Lanjutnya mengatakan, operasi pengawasan harus dilakukan, terutama SPBU yang rawan penimbunan dan pembelian dengan jerigen. “Pengawasan tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga antrean panjang di SPBU. Seperti daerah Amurang, Tumpaan dan Kapitu,” katanya.
Diketahui, hal tersebut dinyatakan Langoy terkait ditangkapnya oknum polisi berinisial DM alias Danny, karena kedapatan melakukan pembelian 26 jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium secara ilegal di SPBU Amurang, Jumat (30/8) lalu. (vanly)