BOLMONG – Rasa kecewa bercampur aduk dengan dendam atas kasus TPAPD yang sampai saat ini tak kunjung menemui titik terang, Sangadi Langagon Induk Hengky Mamonto pun tak malu-malu mengajak rakyatnya agar tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal ini lantas menuai protes dari sejumlah masyarakat Desa Langagon. Menurut mereka instruksi Sangadi tersebut dinilai sangat menyalahi aturan. “Kami tidak mau mengikuti saran sangadi yang justru memprovokasi masyarakat agar tidak membayar Pajak, padahal saat ini Pemkab dan aparat penegak hukum sedang giatnya mengusut kasus TPAPD tersebut,” ujar salah satu warga Langangon Induk yang enggan namanya dikorankan.
Selain itu dirinya pun menambahkan, mereka justru meminta pihak Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati untuk dapat menelusuri kebijakan sangadi yang mengeluarkan kartu Desa atau HGU dengan menarik retribusi pajak dengan alasan yang tidak jelas.
“Kami harap Pemkab tanggap akan keluhan kami ini, karena kami sudah dibuat resah dengan kebijakan-kebijakan yang tidak tahu arahnya kemana,” tanya sejumlah warga. (is)