Manado – Kasus penganiayaan hingga tewas lelaki warga Desa Ampreng oleh sekelompok orang di Desa Taraitak, Kecamatan Langowan Barat menimbukan keprihatinan pemuda gereja. Pnt Ferry Malonda, Ketua Pemuda-Remaja KGPM Bahtera Ranotana berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Kejadian ini perlu disikapi serius. Mudah-mudahan ini kasus terakhir karena apapun alasannya sikap main hakim sendiri tidak bisa ditolerir. Pelaku main hakim itu harus dihukum,” ujar Ferry,” Sabtu (19/1).
Untuk itu Ferry mendesak kepada pemerintah, kepolisian, beserta tokoh masyarakat maupun tokoh gereja untuk memberikan pemahaman kepada warga bahwa setiap permasalahan harus diselesaikan melalui proses hukum bukan dengan cara main hakim sendiri.
“Ini negara hukum, jangan main hakim sendiri. Para pelaku main hakim itu harus diproses sesuai prosedur. Karena ini preseden buruk bagi daerah kita yang terkenal dengan kerukunan dan toleransi. Kedepankan kasih dalam setiap persoalan,” tegas anggota KPR PP KGPM ini.
Diketahui, seorang pria warga Ampreng tewas, Jumat (18/1) pagi, setelah dianiaya sekelompok orang warga Desa Taraitak. Korban diduga mencuri empat unggas yakni 2 ekor ayam dan 2 ekor itik. Korban yang kepergok diarak keliling kampung bersama 2 ekor ayam yang digantung di leher.
Bukan itu saja tangan korban diikat dengan beban sebatang bambu. Korban diarak keliling kampung dengan maksud menunjukkan kepada warga bahwa dirinya adalah pencuri. Korban dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia. (Jerry)
Manado – Kasus penganiayaan hingga tewas lelaki warga Desa Ampreng oleh sekelompok orang di Desa Taraitak, Kecamatan Langowan Barat menimbukan keprihatinan pemuda gereja. Pnt Ferry Malonda, Ketua Pemuda-Remaja KGPM Bahtera Ranotana berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Kejadian ini perlu disikapi serius. Mudah-mudahan ini kasus terakhir karena apapun alasannya sikap main hakim sendiri tidak bisa ditolerir. Pelaku main hakim itu harus dihukum,” ujar Ferry,” Sabtu (19/1).
Untuk itu Ferry mendesak kepada pemerintah, kepolisian, beserta tokoh masyarakat maupun tokoh gereja untuk memberikan pemahaman kepada warga bahwa setiap permasalahan harus diselesaikan melalui proses hukum bukan dengan cara main hakim sendiri.
“Ini negara hukum, jangan main hakim sendiri. Para pelaku main hakim itu harus diproses sesuai prosedur. Karena ini preseden buruk bagi daerah kita yang terkenal dengan kerukunan dan toleransi. Kedepankan kasih dalam setiap persoalan,” tegas anggota KPR PP KGPM ini.
Diketahui, seorang pria warga Ampreng tewas, Jumat (18/1) pagi, setelah dianiaya sekelompok orang warga Desa Taraitak. Korban diduga mencuri empat unggas yakni 2 ekor ayam dan 2 ekor itik. Korban yang kepergok diarak keliling kampung bersama 2 ekor ayam yang digantung di leher.
Bukan itu saja tangan korban diikat dengan beban sebatang bambu. Korban diarak keliling kampung dengan maksud menunjukkan kepada warga bahwa dirinya adalah pencuri. Korban dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia. (Jerry)