Manado – Sesuai jadwal liburan Idul Fitri berakhir pada Minggu (3/8/2014) hari ini. Dengan begitu, kegiatan pelayanan pemerintah Kota Manado akan kembali berjalan Senin (4/8/2014) besok.
Terkait hal itu, Sekretaris Komisi A Hukum dan Pemerintah DPRD Manado, Markho Tampi mengingatkan kepada PNS untuk tidak menambah-nambah hari libur.
“Seminggu libur itu sudah lebiih dari cukup. Jadi, sesuai jadwal yang sudah ditentukan, seluruh PNS harus kembali menjalankan aktifitasnya sebagai pelayan masyarakat,” tutur Tampi, Minggu (3/8/2014).
Ditegaskannya, jika kedapatan ada PNS yang dengan sengaja dan tanpa pemberitahuan tidak mengikuti apel, maka patut mendapatkan sanksi sebagaimana aturan yang ada.
“Kami berharap tidak ada lagi PNS-PNS yang menambah-nambah hari libur. Jika masih ada, itu sangat disayangkan sekali dan patut diberi sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku, agar memberikan efek jera bagi PNS tersebut,” tegas Tampi. (leriandokambey)