Catatan:
Bernadeth Longdong SPd MPd
Tenaga Ahli Bupati Minahasa Utara
Bidang Pendidikan dan Pengembangan Merdeka Belajar
PENDIDIKAN merupakan hal yang penting serta menjadi sumber ilmu bagi manusia.
Pendidikan memiliki manfaat bagi kehidupan seseorang baik di masa sekarang hmaupun di masa depan.
Sejak tahun 2020 sampai saat ini pendidikan tidak bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya.
Terjadi perubahan terhadap sistem pendidikan dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan juga dunia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2012 pasal 1 tentang Penyelenggaran Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) pada Pendidikan Tinggi yaitu pendidikan jarak jauh yang selanjutnya disebut PJJ adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi informasi dan komunikasi, dan media lain.
Maka secara umum PJJ mendapatkan dasar yuridis serta merupakan metode yang efektif saat ini.
Dalam pelaksanaan PJJ juga terdapat kelebihan dan kekurangan.
1. Kelebihan dari PJJ adalah pembelajaran bisa secara online dan dapat juga dilakukan luring ataupun kombinasi.
2. Kekurangan, kendala PJJ lainnya adalah sinyal internet, siswa berada di daerah yang cukup sulit jangkauan sinyal, ada siswa yang tidak memiliki gawai, komputer, laptop.
Tidak ada pilihan lain, karena pendidikan harus terus berjalan.
Oleh sebab itu siswa maupun pengajar harus melakukan PJJ sebaik mungkin agar pelaksanaan pendidikan tetap berjalan dengan baik.
Sebagai catatan: sekalipun pandemi ini berakhir, PJJ dapat menjadi salah satu metode pembelajaran alternatif dan digunakan dalam pelaksanaan belajar dan mengajar.
Yang perlu menjadi catatan penting dampak negatif dan positif PJJ bagi siswa adalah:
Dampak negatif:
-Penurunan capaian belajar.
-Siswa bisa putus sekolah. Karena anak lebih disibukkan membantu orang tua untuk bekerja.
-Terjadinya kekerasan terhadap anak
-Terbatasnya gawai (HP)
-Tidak memiliki pulsa data sebagai penunjang PJJ
-Tidak terciptanya kehidupan bersosial
-Kehilangan masa belajar anak disekolah
Dampak Positif
-Anak mendapat banyak waktu di rumah bersama keluarga.
-Terciptanya pendidikan keluarga, baik etika dan moral
-Pengalaman belajar yang baru
-Metode belajar yang variatif. Daring, luring, dan kombinasi
-Kepekaan anak terhadap paradigma dan kebiasaan baru
-Disiplin pada pola hidup sehat
-Siswa dapat mengeksplorasi teknologi
-Sebagian anak merasa nyaman belajar dari rumah
-Dan yang terpenting diatas segalanya, siswa mendapatkan kesehatan yang maksimal dan terhindap dari paparan Covid- 19.
Menurut Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, untuk pembukaan sekolah atau tatap muka perlu mendapat izin dari tiga pihak yakni pemerintah daerah, kepala sekolah, dan orangtua murid melalui komite sekolah.
Dan saat ini sekolah–sekolah telah melakukan pendataan akan kesiapan dan kondisi siswa.
Akan tetapi yang menjadi tantangan dan kendala jika beralih pembelajaran tatap muka adalah: Sarana dan prasarana yang memadai sesuai protokol kesehatan.
Menurut Nadiem, “Jika tiga pihak ini tidak mengizinkan sekolah itu buka, sekolah itu tidak diperkenankan dibuka. Kalau tiga pihak setuju, sekolah boleh laksanakan tatap muka,” ujarnya.
“Kalau sekolah dibuka, orang tua masih bisa membuat keputusan untuk tidak mengizinkan anak tak sekolah tatap muka. Jadi hak terakhir ada di orang tua. Sekolah tatap muka diperbolehkan, tidak diwajibkan.” tambahnya.
Jika sekolah mau melakukan tatap muka harus memenuhi persyaratan yang ketat seperti kesiapan melakukan protokol kesehatan dan kesiapan sistem kesehatan lainnya.
Pada tahun 2021, sekolah akan melakukan pembelajaran secara kombinasi, yakni PJJ dengan tatap muka.
Meski begitu, keputusan dikembalikan kepada sekolah masing-masing disesuaikan dengan kondisi yang ada, dan pemenuhan izin.
(***)