Catatan:
Bernadeth Longdong SPd MPd
Tenaga Ahli Bupati Minahasa Utara
Bidang Pendidikan dan Pengembangan Merdeka Belajar
PENDIDIKAN merupakan hal yang penting serta menjadi sumber ilmu bagi manusia.
Pendidikan memiliki manfaat bagi kehidupan seseorang baik di masa sekarang hmaupun di masa depan.
Sejak tahun 2020 sampai saat ini pendidikan tidak bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya.
Terjadi perubahan terhadap sistem pendidikan dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan juga dunia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2012 pasal 1 tentang Penyelenggaran Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) pada Pendidikan Tinggi yaitu pendidikan jarak jauh yang selanjutnya disebut PJJ adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi informasi dan komunikasi, dan media lain.
Maka secara umum PJJ mendapatkan dasar yuridis serta merupakan metode yang efektif saat ini.
Dalam pelaksanaan PJJ juga terdapat kelebihan dan kekurangan.
1. Kelebihan dari PJJ adalah pembelajaran bisa secara online dan dapat juga dilakukan luring ataupun kombinasi.
2. Kekurangan, kendala PJJ lainnya adalah sinyal internet, siswa berada di daerah yang cukup sulit jangkauan sinyal, ada siswa yang tidak memiliki gawai, komputer, laptop.
Tidak ada pilihan lain, karena pendidikan harus terus berjalan.
Oleh sebab itu siswa maupun pengajar harus melakukan PJJ sebaik mungkin agar pelaksanaan pendidikan tetap berjalan dengan baik.
Sebagai catatan: sekalipun pandemi ini berakhir, PJJ dapat menjadi salah satu metode pembelajaran alternatif dan digunakan dalam pelaksanaan belajar dan mengajar.
Yang perlu menjadi catatan penting dampak negatif dan positif PJJ bagi siswa adalah:
Dampak negatif:
-Penurunan capaian belajar.
-Siswa bisa putus sekolah. Karena anak lebih disibukkan membantu orang tua untuk bekerja.
-Terjadinya kekerasan terhadap anak
-Terbatasnya gawai (HP)

