Mitra

PLN Ratahan Diduga Mark Up Tagihan Pelanggan

Ratahan – Untuk kesekian kalinnya warga di Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara (Mitra) mengeluhkan tagihan listrik yang tiba-tiba saja membengkak ke pihak PLN Cabang Ratahan.

Menurut pengakuan sejumlah warga, saat hendak melakukan pembayaran, betapa terkejutnya dengan pembayaran biaya tagihan listrik yang mengalami kenaikan sangat drastis. Pasalnya, pembayaran yang biasanya dari Rp50 ribu hingga Rp 200 ribu per bulan, tiba-tiba saja membengkak mulai naik mulai Rp 1,5 juta sampai Rp 7 jutaan per bulan.

“Membengkaknya pembayaran listrik hingga setinggi itu, ini tentu menimbulkan kecurigaan bagi kami selaku pelanggan. Jangan-jangan pihak PLN melakukan mark up tagihan listrik tersebut,” kata sumber menduga.

ADVERTISEMENT

Menyesalkan lagi, setelah diconfirmasi ke pihak PLN, bukannya diberikan penjelasan soal pembengkakan itu, pelanggan malah diminta untuk mencicil biaya pembayaran yang mencapai hingga jutaan rupiah itu. Dan pelanggan juga diberikan waktu mecicil selama satu tahun.

Merasa dirugikan sekaligus tak puas dengan sikap PLN Ratahan, mereka kemudian meminta PLN pusat melakukan evaluasi kinerja kepala PLN Ratahan dan jajaran. “Kalo perlu ganti saja kepala PLN Ratahan, sebab selama ini sangat tidak baik dalam menjalankan tugas. Apalagi dengan adanya dugaan kami PLN melakukan mark up biaya pembayaran beban listrik,” pintah mereka. *