Minut, BeritaManado.com – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali bergerak.
Dalam pleno Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut mensahkan jumlah 162.493 pemilih atau berkurang 2 pemilih dari pleno Desember 2018 lalu.
“Ada perubahan angka, dimana jumlah pemilih masuk ada 72 orang, tapi yang keluar ada 74 orang. Sehingga totalnha 162.493 pemilih,” ujar Ketua KPU Minut Stella Runtu usai pleno di Kantor KPU Minut Sabtu (16/2/2019).
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dikson Lahope menambahkan, DPTb adalah pemilih yang pindah pemilih, baik yang masuk ke Minut atau yang keluar dari Minut dan memilih di daerah lain.
“Alasannya beragam, seperti pindah rumah atau karena pekerjaan dan lainnya. Disampaikan kepada masyarakat yang mau pindah memilih agar secepatnya melapor,” ujar Dikson.
Selain DPTb, ada juga pemilih yang masuk kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) yaitu orang-orang yang punya KTP elektronik namun belum terdaftar.
Menurut Dikson, DPK diprediksi sejumlah 2000-an, serta paling banyak ada di Kecamatan Airmadidi dan Dimembe.
“DPK ini kalau tidak secepatnya diatasi bisa berpotensi kerawanan, seperti kekurangan logistik. Makanya kami mendata ke kantong-kantong pemilih dengan jumlah seperti pekerja jalan tol, pekerja tambang, dan sebagainya. Kami berencana menyiapkan TPS (Tempat Pemungutan Suara) di lokasi kerja ini,” tutup Dikson.
Hadir juga dalam pleno DPTb Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas Hendra Lumanauw, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Robby Manoppo, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara Rahman Ismail SH, Panitia Pegawas Kecamatan (PPS), Sekretaris KPU Minut Charles Worotitjan dan perwakilan partai politik.
(Finda Muhtar)