Bitung, Beritamanado.com – Tahapan Pilkada Kota Bitung di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengalami hambatan.
Pasalnya, usulan nama-nama kepala sekretariat PPK yang di usulkan KPU Kota Bitung ke Pemkot belum juga direspon.
BACA JUGA: PILWALKOT BITUNG: KPU Wajibkan 40 PPK Kuasai Aturan Agar Tidak Tergiur Suap
Usulan itu dibenarkan Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Bitung, Idhli Ramadhiani Fitriah yang menyatakan pihaknya sudah mengusulkan 24 nama kepala sekretariat ke Pemkot.
“Usulan itu masing-masing tiga orang di setiap kecamatan baik sebagai sekretaris maupun staf,” kata, Senin (16/03/2020).
Idhli menyatakan, kepala sekretariat PPK adalah ASN yang notabene harus mendapatkan SK dari Pemkot untuk ditempatkan di tiap kecamatan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Asisten I soal usulan itu karena secara aturan sekretaris PPK sudah terbentuk paling lama tujuh hari setelah pelantikan anggota PPK,” katanya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Bitung, Franky Ladi menyatakan usulan nama-nama yang diajukan KPU sementara berproses di BKPSDM.
“Dalam waktu dekat sudah ada, saya sudah kordinasi dengan BKPSDM,” kata Franky.
(abinenobm)