Bitung, BeritaManado.com – Surat Keputusan (SK) pasangan calon dari Partai NasDem untuk Pilwalkot Bitung dikabarkan kini diperbutkan dua pasangan calon.
Kedua pasangan itu adalah Max Lomban-Martin Daniel Tumbelaka dan Petrus John Wantah-Petrus Simon Tuange yang sama-sama mengklaim akan mendapatkan SK pasangan calon dari DPP Partai NasDem.
Adu kuat kedua pasangan calon ini tidak hanya sampai di SK, tapi juga mulai terlihat di pemasangan baliho-baliho di sejumlah lokasi di Kota Bitung.
“Untuk langkah awal, kami sudah memasang 170 baliho di Kota Bitung. Itu bentuk sosialisasi dan keseriusan kami untuk maju mencalonkan diri di Pilwalkot Bitung,” kata John kepada sejumlah Wartawan, Senin (24/08/2020).
Bahkan dirinya juga mengaku yakin 100% akan mendapatkan SK pasangan calon dari DPP NasDem karena telah mengikuti semua ketentuan atau persayaratan calon dari NasDem.
“Semua prosedur partai telah kami penuhi, baik di tingkat DPD Kota Bitung dan DPW Seulut. Dan berkas kami sudah ditangan Plh Ketua DPW NasDem Sulut, Polman Runtuwene untuk diserahkan ke DPP,” katanya.
Rekomendasi Masih Max Lomban
Ketua DPD Partai NasDem Kota Bitung, Norry Supit dan Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bitung, Ramlan Ifran membantah jika ada dua pasangan calon yang sementara memperbutkan SK dari DPP.
Menurut Ramlan, apa yang diklaim pasangan Petrus John Wantah-Petrus Simon Tuange tidaklah benar karena dalam tahapan pendaftaran bakal calon yang dibuka DPD beberapa waktu lalu, keduanya tidak datang mendaftar.
“Itu tidak benar, karena kami tidak perna menerima berkas pendaftaran Pak Petrus John Wantah dan Petrus Simon Tuange. Rekomendasi pencalonan dari DPP sampai saat ini hanya untuk Pak Max,” kata Ramlan, Selasa (25/08/2020).
Ramlan juga membantah soal adanya Plh Ketua DPW NasDem Sulut karena menurutnya sampai saat ini Ketua DPW NasDem Sulut masih dijabat Max Lomban
“Tidak benar ada Plh,” tegasnya.
Sementara itu Norry mengaku belum mengetahui secara pasti soal adanya perebutan SK antara pasangan Max Lomban-Martin Daniel Tumbelaka dan Petrus John Wantah-Petrus Simon Tuange.
“Saya tegaskan saat ini belum ada SK dari DPP NasDem. Bagaimana pak Petrus John Wantah mau dapat SK sementara Pak Max ikut mencalonkan diri, kan aneh,” kata Norry.
Soal SK kata mantan anggota DPRD Sulut ini, pihaknya masih menunggu dan sesuai jadwal akan diserahkan DPP tanggal 27 Agustus 2020.
“Kita tunggu saja mana yang benar, saya berangkat besok,” katanya.
(abinenobm)