Tondnao, BeritaManado.com – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) mencantumkan nominal kucuran anggaran untuk membiayai pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupatiu dan Wakil Bupati tahun 2024.
Pada penandatanganan NPHD untuk Pilkada 2024 tersebut, Pemkab Minahasa menyanggupi nominal anggaran yaitu Rp47 Milyar daru Rp86 Milyar yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa.
NPHD tersebut ditandatangani oleh Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong dan Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa di Kantor Bupati Minahasa, Kamis (14/12/2023) kemarin.
Pj Bupati Jemmy Kumendong mengatakan bahwa BPHD tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkab Minahasa untuk tahapan Pilkada Minahasa 2024.
“Saya harap anggaran ini dapat dipergunakan untuk kelancaran penyelenggaraan Pilkada Minahasa 2024 nanti,” ungkapnya.
Pada bagian yang sama, Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa menyampaikan terima kasih atas anggaran yang dialokasikan.
“Meski nilainya tidak sama dengan jumlah yang diajukan, namun kami dari KPU Minahasa akan memaksimalkannya pada setiap tahapan Pilkada,” ujarnya.
Ditambahkannya, dalam klausul NPHD tersebut, poin 6 mengatakan bahwa apabila dalam tahapan berjalan KPU Minahasa mengalami kekurangan anggaran, dapat mengajukan penambahan anggaran namun menyesuaikan dengan kemampuan kas daerah.
Rendy Suawa sendiri didampingi oleh para Komisioner KPU Minahasa lainnya yaitu, Lidya Malonda, Rijaly Suratinojo, Aprila Regar dan Sekretaris KPU Minahasa Stella Sompe.
(***/Frangki Wullur)