Kantor Panwaslu Kota Manado yang berlokasi di kawasan Mega Mas tanpa aktivitas beberapa hari terakhir
Manado – Entah ada apa, rekomendasi Panwaslu terkait pencalonan Jimmy Rimba Rogi, calon Wali Kota Manado yang sudah bocor ke publik, hingga kini belum diserahkan ke KPUD Kota Manado, meski diantara kedua lembaga tersebut telah menentukan jadwal penyerahan dan penerimaan rekomendasi tersebut.
“Tadi malam (Sabtu, 10/10/15) kami mendapatkan telepon dari ketua Panwaslu untuk menjadwalkan penyerahan rekomendasi pada jam 10 malam. Tapi sampai waktu yang sudah disepakati, rekomendasinya belum diserahkan. Dan kami mengira ditunda hari ini (Minggu, 11/10/15). Tapi ternyata belum juga ada kabar dari pihak Panwaslu,” ujar ketua KPUD Kota Manado, Eugenius Paransi.
Hal ini pun menimbulkan tanda tanya besar dibenak masyarakat Kota Manado, terkait sikap tertutup Panwaslu. Sebagaimana yang dikemukakan pemerhati Kota Manado, Terry Umboh, Panwaslu terkesan menyembunyikan sesuatu.
“Seharusnya Panwaslu bersikap terbuka ke publik. Jangan buat masyarakat menggantung seperti ini. Harus ada penjelasan resmi, apa yang menjadi dasar Panwaslu sehingga pencalonan Imba (Rogi, red) harus dikaji lagi,” kata Umboh.
Lebih lanjut dikatakannya, Panwaslu sebagai lembaga negara yang dilindungi undang-undang harus bersikap transparan dan jujur, dalam rangka mewujudkan Pilkada yang demokrasi, tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kenapa harus takut membeberkan hasil kajian mereka (Panwaslu, red). Menurut saya sebaiknya Panwaslu buka-bukaan saja ke publik, dan nanti masyarakat yang menilainya. Kalau seperti ini, Panwaslu membuat pendukung calon bimbang dan masyarakat dibingungkan. Ada apa sebenarnya dengan Panwaslu?,” ungkap Umboh.
Untuk diketahui, sekembalinya bertemu dengan Bawaslu RI, Panwaslu Kota Manado langsung melakukan pembahasan tertutup di Hotel Grand Puri, sehubungan dengan pencalonan Imba.
Dan menariknya, salah satu komisioner Panwaslu telah membeberkan rekomendasi yang dihasilkan dari kajian-kajian yang dilakukan Panwaslu yang isinya menyatakan jika keputusan yang telah dilakukan KPUD Kota Manado dalam penetapan Imba telah memenuhi ketentuan. (leriandokambey)