Lomban ketika menghadiri pelantikan anggota PPS se-Kota Bitung
Bitung – Wakil Walikota Bitung, Max Lomban menyatakan, masalah suara diajang Pilkada adalah hal yang sensitif dan selalu menjadi sumber sengketa. Untuk itu, ia mengharapkan anggota PPS se-Kota Bitung benar-benar jeli dalam menjalankan tugas agar permasalahan suara bisa dihindari.
Hal itu dikatakan Lomban ketika menyaksikan pelantikan 207 orang anggota PPS se-Kota Bitung di ruangan BPU Kantor Walikota, Senin (18/5/2015).
“Suara adalah sumber sengketa dalam Pilkada, menjadi masalah yang peka dan sensitive sehingga butuh kosentrasi serius,” kata Lomban.
Lomban mengatakan, tugas PPS adalah substansi dari pelaksanaan demokrasi, baik di Kota Bitung maupun daerah-daerah lain. Perolehan suara dan teknik pengumpulannya juga merupakan bahan bagi kandidat yang tidak puas untuk menjadi bahan aduan ke pihak yang berwenang.
“Pelaksanaan dari tahapan hingga pemungutan suara Pilkada nantinya, Pemkot mendukung penuh pelaksanaannya dalam hal pendanaan,” katanya.
Tak hanya itu, Lomban juga mengingatkan para camat dan lurah agar tidak gegabah dalam membantu pelaksanaan Pilkada.
“Ada baiknya koordisikan dulu ke KPU jika ingin membantu, jangan sampai ditafsirkan lain dan dianggap ikut melakukan interfensi. Jadi saya minta hati-hati dan selalu berkoordinasi dengan KPU,” katanya.(*/abinenobm)
Lomban ketika menghadiri pelantikan anggota PPS se-Kota Bitung
Bitung – Wakil Walikota Bitung, Max Lomban menyatakan, masalah suara diajang Pilkada adalah hal yang sensitif dan selalu menjadi sumber sengketa. Untuk itu, ia mengharapkan anggota PPS se-Kota Bitung benar-benar jeli dalam menjalankan tugas agar permasalahan suara bisa dihindari.
Hal itu dikatakan Lomban ketika menyaksikan pelantikan 207 orang anggota PPS se-Kota Bitung di ruangan BPU Kantor Walikota, Senin (18/5/2015).
“Suara adalah sumber sengketa dalam Pilkada, menjadi masalah yang peka dan sensitive sehingga butuh kosentrasi serius,” kata Lomban.
Lomban mengatakan, tugas PPS adalah substansi dari pelaksanaan demokrasi, baik di Kota Bitung maupun daerah-daerah lain. Perolehan suara dan teknik pengumpulannya juga merupakan bahan bagi kandidat yang tidak puas untuk menjadi bahan aduan ke pihak yang berwenang.
“Pelaksanaan dari tahapan hingga pemungutan suara Pilkada nantinya, Pemkot mendukung penuh pelaksanaannya dalam hal pendanaan,” katanya.
Tak hanya itu, Lomban juga mengingatkan para camat dan lurah agar tidak gegabah dalam membantu pelaksanaan Pilkada.
“Ada baiknya koordisikan dulu ke KPU jika ingin membantu, jangan sampai ditafsirkan lain dan dianggap ikut melakukan interfensi. Jadi saya minta hati-hati dan selalu berkoordinasi dengan KPU,” katanya.(*/abinenobm)