Bitung – Panwas Kota Bitung mengaku gerah dengan ulah sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terkesan tak mau memberikan salinan pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada Panwascam. Dan nanti didesak oleh Panwascam baru data itu diberikan, itupun para Panwascam menjemput ke rumah ketua PPK.
“Kami seperti anjing pengemis yang harus merengek-rengek kepada PPK untuk mendapatkan salinan DPS. Padahal aturannya, usai pleno tingkat PPK, salinan DPS wajib diberikan ke Panwascam agar kami bisa ikut melakukan pengawasan,” kata salah satu anggota Panwas Kota Bitung, Robby Kambey, Selasa (1/9/2015) dalam rapat pleno rekapitulasi DPS di Kantor KPU Kota Bitung.
Kambey mencontohkan, PPK Lembeh Utara yang terkesan menghindar saat dimintai salinan DPS. Dan nanti diberikan ketika petugas Panwascam menyusul ke rumah PPK di Lembeh Utara pada malam hari.
“Coba bayangkan itu, untuk meminta salinan DPS saja kami sampai harus mengemis hingga menjemput ke rumah PPK,” katanya.
Kambey sendiri dalam pleno itu meminta ketegasan Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumambi agar bersikap tegas terhadap PPK yang terkesan tak mau memberikan data ke Panwas.
“Kami hanya minta ketegasan, jika tidak maka kami akan jadikan ini sebagai temuan pidana Pilkada karena PPK tak mau memberikan salinan DPS,” katanya.
Sementara itu, salah satu komisioner KPU Kota Bitung, Idhli Fithriah meminta tiap PPK agar memperhatikan apa yng disampaikan Kambey. Mengingat, Panwas adalah mitra KPU dalam menjalankan Pilkada sehingga harus menjalin kerjasama yang baik.
“Ini merupakan perhatian khusus terhadap rekan-rekan PPK dilapangan, harus saling memberi karena Panwas juga adalah mitra KPU,” kata Fithriah.(abinenobm)
Bitung – Panwas Kota Bitung mengaku gerah dengan ulah sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terkesan tak mau memberikan salinan pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada Panwascam. Dan nanti didesak oleh Panwascam baru data itu diberikan, itupun para Panwascam menjemput ke rumah ketua PPK.
“Kami seperti anjing pengemis yang harus merengek-rengek kepada PPK untuk mendapatkan salinan DPS. Padahal aturannya, usai pleno tingkat PPK, salinan DPS wajib diberikan ke Panwascam agar kami bisa ikut melakukan pengawasan,” kata salah satu anggota Panwas Kota Bitung, Robby Kambey, Selasa (1/9/2015) dalam rapat pleno rekapitulasi DPS di Kantor KPU Kota Bitung.
Kambey mencontohkan, PPK Lembeh Utara yang terkesan menghindar saat dimintai salinan DPS. Dan nanti diberikan ketika petugas Panwascam menyusul ke rumah PPK di Lembeh Utara pada malam hari.
“Coba bayangkan itu, untuk meminta salinan DPS saja kami sampai harus mengemis hingga menjemput ke rumah PPK,” katanya.
Kambey sendiri dalam pleno itu meminta ketegasan Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumambi agar bersikap tegas terhadap PPK yang terkesan tak mau memberikan data ke Panwas.
“Kami hanya minta ketegasan, jika tidak maka kami akan jadikan ini sebagai temuan pidana Pilkada karena PPK tak mau memberikan salinan DPS,” katanya.
Sementara itu, salah satu komisioner KPU Kota Bitung, Idhli Fithriah meminta tiap PPK agar memperhatikan apa yng disampaikan Kambey. Mengingat, Panwas adalah mitra KPU dalam menjalankan Pilkada sehingga harus menjalin kerjasama yang baik.
“Ini merupakan perhatian khusus terhadap rekan-rekan PPK dilapangan, harus saling memberi karena Panwas juga adalah mitra KPU,” kata Fithriah.(abinenobm)