
Peliput: Jhonli Kaletuang I Sitaro
Bulan Juni 2026 menjadi bulan yang sangat dinantikan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Pasalnya, setelah menerima gaji rutin bulanan, para ASN juga akan segera menikmati pencairan Gaji ke-13. Artinya, dalam satu bulan, para pegawai pemerintah daerah akan menerima dua kali penghasilan.
Kabar menggembirakan ini tak lepas dari gerak cepat Plt Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, yang memastikan hak-hak ASN dapat dipenuhi tepat waktu sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan aparatur pemerintah.
Heronimus Makainas menegaskan bahwa Gaji ke-13 merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada ASN yang selama ini terus mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang terus menunjukkan dedikasi dan pengabdian dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. Gaji ke-13 ini bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga bentuk penghargaan atas kerja keras dan loyalitas ASN,” ujar Makainas.
Menurutnya, tambahan penghasilan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga ASN, termasuk biaya pendidikan anak serta berbagai kebutuhan lainnya, sekaligus menjadi penyemangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kepulauan Sitaro, Gandha Mulalinda, memastikan seluruh proses administrasi pencairan Gaji ke-13 telah disiapkan dan dapat segera berlanjut setelah pembayaran gaji bulan Juni selesai dilakukan.
“Anggaran pembayaran Gaji ke-13 telah disiapkan untuk 1.842 PNS dengan total pagu sebesar Rp8,91 miliar dan 565 PPPK sebesar Rp2,15 miliar, dengan mengacu pada besaran gaji bulan Mei 2026,” jelas Gandha.
Total anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah mencapai lebih dari Rp11 miliar untuk memastikan seluruh ASN menerima hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan ini pun disambut antusias oleh para ASN. Salah seorang pegawai di lingkungan Pemkab Sitaro mengaku bersyukur karena pencairan Gaji ke-13 akan sangat membantu kebutuhan keluarga.
“Bulan Juni ini menjadi bulan yang membahagiakan. Selain menerima gaji rutin, kami juga mendapatkan Gaji ke-13. Ini sangat membantu kebutuhan rumah tangga dan pendidikan anak. Kami berterima kasih kepada Bapak Plt Bupati dan pemerintah daerah yang terus memperhatikan kesejahteraan ASN,” ungkapnya.
Dengan lebih dari 2.400 ASN penerima manfaat, kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro di bawah kepemimpinan Heronimus Makainas dalam menjaga kesejahteraan aparatur sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bagi ribuan ASN Sitaro, Juni 2026 bukan sekadar bulan biasa. Bulan ini menjadi momen istimewa ketika dedikasi dan pengabdian mereka mendapat apresiasi nyata dari pemerintah daerah.
