Bitung – Kampanye terbatas hari ke-36 pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung periode 2016-2021, Stefanus Pasuma-Mario Karundeng (PaKar) digunakan untuk menemui masyarakat di Kecamatan Madidir, Kamis (1/10/2015).
Namun sayangnya, ketika pasangan nomor urut dua ini hendak menemui warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Wangurer di Kelurahan Wangurer Timur Kecamatan Madidir, tak diijinkan pihak PD Bangun Bitung tanpa alasan yang jelas.
“Sehari sebelumnya, kami telah menyampaikan ke pihak PD Bangun Bitung soal jadwal kampanye yang dengan cara blusukan ke penghuni Rusunawa. Namun ketika kami datang, malah tak diijinkan untuk naik menemui para penghuni Rusunawa,” kata salah satu tim pemenangan PaKar, Raynaldy Pratama.
Alasannya, kata Pratama, pihak PD Bangun Bitung memiliki prosedur sendiri jika pasangan calon akan melakukan aktifitas kampanye di Rusunawa. Namun sayangnya, prosedur yang dimaksud pihak PD Bangun Bitung tidak jelas seperti apa.
“Kami telah menunjukkan surat ijin kampanye yang diterbitkan Polres Bitung, juga sehari sebelumnya LO sudah datang menyampaikan soal kedatangan kami. Tapi hingga kami datang, prosedur yang dimaksud PD Bangun Bitung tak jelas dan tidak diberitahukan seperti apa,” katanya.
Bahkan ketika pihak Pratama meminta kejelasan apakah mereka diijinkan atau tidak menemui warga Rusunawa, pihak DP Bangun Bitung tak memberikan jawaban pasti selain mengatakan, harus melalui prosedur.
“Prosedur yang dimaksud PD Bangun Bitung tak kami pahami, karena tidak jelas. Padahal kami siap mengikuti jika memang harus ada prosedur jika ingin menemui warga Rusunawa dalam rangka kampanye,” katanya.(abinenobm)

