Pembuatan KTP
Bitung – Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Pemkot Bitung, Efreinhard Lombon menuntut seluruh lurah di Kota Bitung agar berhati-hati dalam menandatangani surat rekomendasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Apalagi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kata Lomboan, para lurah dituntut lebih teliti dan harus tahu persis apakah orang yang bersangkutan benar-benar warga Kota Bitung atau bukan.
“Seperti kita ketahui, di Kota Bitung ada warga illegal yang sampai saat ini tak jelas statusnya sehingga para lurah harus lebih hati-hati menerbitkan rekomendasi pembuatan KTP,” kata Lombon, Selasa (3/3/2015).
Tak hanya lurah, namun Lombon juga meminta para kepala RT dan Pala bisa melakukan ferivikasi sebelum mengajukan permohonan pembuatan KTP ke lurah. Karena menurutnya, Discapilduk melakukan penerbitan KTP sesuai dengan rekomendasi dari lurah yang telah melewati ferivikasi RT dan Pala.
“Karena yang tahu persis apakah seseorang layak mendapatkan KTP adalah para RT, Pala dan lurah. Untuk itu harus lebih teliti dan hati-hati,” katanya.(abinenobm)
