Bitung – Seorang warga Kota Balikpapan Kalimantan Timur, YD alias Yohanes (49) diamankan polisi Jumat (26/4) siang karena membawa uang palsu (Upal) dalam pecahan dollar. Yohanis diamankan ketika hendak menukarkan Upal 100 dollar di money changer Haji Latunrung jalan Yos Sudarso Nomor 80 Kota Bitung.
“Ia (Yohanes,red) datang sekitar 10.30 Wita membawa satu lembar 100 dollar Amerika menggunakan sepeda motor dan hendak menukarkanya,” kata karyawan money changer, Masnia.
Ketika dollar tersebut diserahkan Yohanes, Masnia langsung curiga karena kertasnya tidak sama dengan kertas dollar asli. Ditambah lagi ketika diperhatikan gambar yang tertera di pecahan 100 dollar tersebut sangat jelas jika itu hasil editan menggunakan komputer.
“Untuk menyakinkan saya menyerahkan dollar tersebut kepada atasan untuk dipastikan, dan rupanya kecurigaan saya benar soal dollar tersebut palsu,” katanya.
Mengetahui dollar milik Yohanes palsu, atasan Masnia kemudian memberikan isyarat kepada petugas keamanan yang melakukan penjagaan. Yohanes kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Bitung Tengah bersama barang bukti yang selanjutnya diserahkan ke Polres Bitung.
“Kami masih sementara mendalaminya, dan belum bisa memastikan apakah Yohanes pelakunya atau hanya menjadi korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Keri G Utiarachman.
Utiarachman mengatakan, dari pengakuan semantara, Yohanes mengaku dollar tersebut diberikan salah satu rekannya di Minut. “Kita tidak begitu saja percaya, makanya kita dalami jangan sampai ia adalah bagian dari sindikat Upal,” katanya.
Sementara itu, dari pengakuan Yohanes kepada petugas ia adalah warga Minut yang bekerja di salah satu perusahaan. Namun dari penelusuran beritamanado.com, rupanya ia adalah warga Kota Balikpapan Kecamatan Balikpapan Selatan Kelurahan Prapatan Kalimantan Timur.
Alamat Yohanes ini terungkap dari nomor KTP 6471051111640004 yang sempat dicatat Masnia di formolir penukaran uang.
“Ini nomor NIK wilayah Kalimantan bukan Minut atau wilayah lain di Sulut,” kata salah satu staf Discapilduk, Rasmiyati Ode.
Ia kemudian melacak NIK tersebut lewat database kependudukan dan ketahuan jika Yohanes adalah warga Kota Balikpapan.(enk)
Bitung – Seorang warga Kota Balikpapan Kalimantan Timur, YD alias Yohanes (49) diamankan polisi Jumat (26/4) siang karena membawa uang palsu (Upal) dalam pecahan dollar. Yohanis diamankan ketika hendak menukarkan Upal 100 dollar di money changer Haji Latunrung jalan Yos Sudarso Nomor 80 Kota Bitung.
“Ia (Yohanes,red) datang sekitar 10.30 Wita membawa satu lembar 100 dollar Amerika menggunakan sepeda motor dan hendak menukarkanya,” kata karyawan money changer, Masnia.
Ketika dollar tersebut diserahkan Yohanes, Masnia langsung curiga karena kertasnya tidak sama dengan kertas dollar asli. Ditambah lagi ketika diperhatikan gambar yang tertera di pecahan 100 dollar tersebut sangat jelas jika itu hasil editan menggunakan komputer.
“Untuk menyakinkan saya menyerahkan dollar tersebut kepada atasan untuk dipastikan, dan rupanya kecurigaan saya benar soal dollar tersebut palsu,” katanya.
Mengetahui dollar milik Yohanes palsu, atasan Masnia kemudian memberikan isyarat kepada petugas keamanan yang melakukan penjagaan. Yohanes kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Bitung Tengah bersama barang bukti yang selanjutnya diserahkan ke Polres Bitung.
“Kami masih sementara mendalaminya, dan belum bisa memastikan apakah Yohanes pelakunya atau hanya menjadi korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Keri G Utiarachman.
Utiarachman mengatakan, dari pengakuan semantara, Yohanes mengaku dollar tersebut diberikan salah satu rekannya di Minut. “Kita tidak begitu saja percaya, makanya kita dalami jangan sampai ia adalah bagian dari sindikat Upal,” katanya.
Sementara itu, dari pengakuan Yohanes kepada petugas ia adalah warga Minut yang bekerja di salah satu perusahaan. Namun dari penelusuran beritamanado.com, rupanya ia adalah warga Kota Balikpapan Kecamatan Balikpapan Selatan Kelurahan Prapatan Kalimantan Timur.
Alamat Yohanes ini terungkap dari nomor KTP 6471051111640004 yang sempat dicatat Masnia di formolir penukaran uang.
“Ini nomor NIK wilayah Kalimantan bukan Minut atau wilayah lain di Sulut,” kata salah satu staf Discapilduk, Rasmiyati Ode.
Ia kemudian melacak NIK tersebut lewat database kependudukan dan ketahuan jika Yohanes adalah warga Kota Balikpapan.(enk)