Ketua KPU Kota Bitung ketika menyerahkan SK pleno penetapan pasangan calon
Bitung – KPU Kota Bitung menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Max Lomban- Maurits Mantiri sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilkada Kota Bitung.
Penetapan ini dilakukan KPU Kota Bitung lewat rapat pleno, Selasa (22/12/2015) di Kantor KPU Kota Bitung.
Menurut Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumamby, pasangan Max-Maurits ditetapkan sebagai calon terpilih sesuai Surat Keputusan KPU Kota Bitung Nomor 55/Kpts/KPU-KotaBitung-023.436291/Pilwako/2015.
“Dengan demikian, KPU Kota Bitung menetapkan pasangan calon Max Lomban dan Maurits Mantiri, sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih hasil Pilkada Kota Bitung Tahun 2015,” kata Sammy ketika mengesahkan penetapan pasangan calon terpilih.
Menurutnya, pleno penetapan calon terpilih yang mereka gelar secara teknis pelaksanaan Pilkada Kota Bitung sudah selesai. Terlepas dari adanya keberatan atau laporan calon tertentu, tahapan pemilihan yang dilangsungkan KPU Kota Bitung sudah usai karena sesuai ketentuan, pleno penetapan calon terpilih hanya bisa ditunda jika ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami sudah berkonsultasi dan mengecek langsung ke MK dan tidak ada gugatan yang masik, maka pleno ini bisa dilaksanakan,” katanya.(abinenobm)