Bitung – KPU Kota Bitung resmi mengumumkan hasil tes kesehatan terhadap tujuh pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung, Senin (3/7/2015). Pengumuman itu disampaikan KPU dalam rapat penyerahan berita acara hasil penelitian pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung.
Menurut Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumambi, dari tujuh pasangan calon, salah satu pasangan calon yakni Jan Karundeng dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pencalonan dan persyaratan calon sehingga harus diganti dengan orang lain sebagai calon wakil walikota.
“Penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon sudah sesuai dengan PKPU Nomor 9 tahun 2015 tentang Pilkada pasal 46 hasil pemeriksaan bersifat final tidak bisa dilakukan pemeriksaan pembanding,” kata Rumambi.
Dengan demikian kata Rumambi, pasangan Karundeng yakni Stefanus Pasuma harus mencari pengganti karena hasil tes kesehatan Karundeng tak memenuhi syarat.(abinenobm)
Bitung – KPU Kota Bitung resmi mengumumkan hasil tes kesehatan terhadap tujuh pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung, Senin (3/7/2015). Pengumuman itu disampaikan KPU dalam rapat penyerahan berita acara hasil penelitian pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung.
Menurut Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumambi, dari tujuh pasangan calon, salah satu pasangan calon yakni Jan Karundeng dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pencalonan dan persyaratan calon sehingga harus diganti dengan orang lain sebagai calon wakil walikota.
“Penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon sudah sesuai dengan PKPU Nomor 9 tahun 2015 tentang Pilkada pasal 46 hasil pemeriksaan bersifat final tidak bisa dilakukan pemeriksaan pembanding,” kata Rumambi.
Dengan demikian kata Rumambi, pasangan Karundeng yakni Stefanus Pasuma harus mencari pengganti karena hasil tes kesehatan Karundeng tak memenuhi syarat.(abinenobm)