Bitung – Proses verifikasi faktual terhadap berkas dukungan pasangan calon perseorangan kembali dilakukan KPU Kota Bitung, Selasa (11/8/2015). Proses verifikasi faktual ini bakal digelar KPU di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga tanggal 19 Agustus nanti kemudian dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon perseorangan yang lolos tanggal 24 Agustus.
Namun beredar kabar jika dalam proses verifikasi faktual kali ini, KPU Kota Bitung dikabarkan bakal memaksakan untuk meloloskan salah satu pasangan calon yang jelas-jelas dukungannya banyak yang ganda.
“Ada indikasi dimana salah satu pasangan calon yang syarat dukungannya sangat minim tapi bakal diloloskan oleh penyelenggara denga cara mengambil berkas dukungan pasangan calon lainnya,” kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengatakan, belum jelas pasangan siapa yang bakal diloloskan oleh KPU dengan cara mengambil dukungan pasangan calon lain. Namun dirinya menghimbau agar tiap LO dan masyarakat menjaga berkas dukungan yang telah diberikan kepada salah satu pasangan calon.
“Karena tidak menutup kemungkinan berkas dukungan yang diberikan bakal digunakan pasangan calon lainnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumambi membantah kabar tersebut. Dirinya menyatakan, proses verifikasi faktual terhadap berkas pasangan calon perseorangan berjalan sesuai dengan tahapan dan prosedur.
“Tak ada paksaan untuk meloloskan pasangan calon, semua mengikuti prosedur verifikasi faktual dan itu hanya isu belaka,” kata Rumambi.(abinenobm)

