Manado, BeritaManado.com — Peran pers sebagai penjaga kewarasan demokrasi sangat dibutuhkan dalam momentum Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024.
Hal ini diungkapkan pengamat politik dan pemerintahan Sulut, Taufik Manuel Tumbelaka, dalam Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 yang digelar KPU bekerjasama dengan Forum Wartawan DPRD (Forward) Sulut di Hotel Four Point, kawasan Mantos, Sabtu (9/11/2024).
“Pers berkewajiban ikut mewujudkan Pilkada yang demokratis, aman dan damai,” jelas Taufik Tumbelaka ketika membawakan materi diskusi bertemakan ‘Pers dalam Dinamika Pusaran Pemilukada’.
Lanjut Tumbelaka, dalam perjalanan demokrasi di Indonesia, pers jadi pilar keempat demokrasi melengkapi ‘trias politica’ yang telah ada sebelumnya yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif.
“Pers masuk ‘four estate’ mengisi ruang kosong dalam trias politica makin memperkuat pilar demokrasi di era reformasi Indonesia,” tukas Dewan Penasihat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) ini.
Di dunia internasional, lanjut Tumbelaka, pers disebut ‘watchdog’ atau anjing penggonggong, membuat posisi pers sangat kuat, mendapatkan ekspektasi tinggi dari masyarakat.
“Bukti penghormatan tinggi kepada pers, pasca reformasi 1998 pada 1999 lahirlah Undang-Undang Pers,” tukas Tumbelaka.
Sehingga, lanjut Tumbelaka, dalam rangka pesta demokrasi pers harus tampil terdepan mengawal amanah konstitusi mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang aman, damai, jujur dan adil.
“Harus berani, termasuk mengungkap praktik kejahatan demokrasi yang dilakukan oknum tertentu, tentu secara terbuka menjunjung asas keadilan dalam pemberitaan,” terang jebolan Fisipol UGM ini.
(jerrypalohoon)