Minut, BeritaManado.com – Tahapan pendaftaran calon pasangan yang hendak maju dalam Pemilihan Bupati Minahasa Utara (Pilbup Minut) serentak 2020 sudah dibuka.
Namun pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Shintia Gelly Rumpe (SGR) dan Netty Agnes Pantow (NAP) tampak belum siap untuk mendaftar di KPU Minahasa Utara, Minggu (6/9/2020).
Keduanya tidak bisa melakukan pendaftaran karena tidak diizinkan masuk ke kantor KPU.
Ternyata, Calon Wakil Bupati, Netty Agnes Pantow (NAP) belum memiliki hasil swab test, sebagai salah satu syarat berkas sesuai Peraturan KPU nomor 10 tahun 2020.
Sementara SGR tidak memasukan hasil swab asli.
Alhasil, karena tidak diizinkan masuk, baik Shintia Gelly Rumpe dan Netty Agnes Pantow hanya duduk di luar kantor ditemani Ketua NasDem Minut Vonnie Panambunan.
Sementara Komisioner KPU Minut Darul Halim dalam video live membenarkan SGR-NAP dilarang masuk karena tidak mengikuti prosedur tetap pengamanan COVID-19.
“Sebab keduanya belum mengantongi hasil pemeriksaan swab. Namun proses ini tetap akan berlanjut. Paslon dapat mengikutinya secara daring,” ujar Darul.
Tak lama kemudian, SGR-NAP memilih walk out meninggalkan Kantor KPU Minut sementara perwakilan partai politik masih tetap di dalam area kantor mengikuti tahapan pengecekan kelengkapan berkas.
Sebelumnya, Shintia Rumumpe terpotret tanpa masker saat menemui massa pendukungnya saat tiba di rumah di Kelurahan Sarongsong II Airmadidi.
(Finda Muhtar)