• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
POLDA Sulut POLDA Sulut POLDA Sulut
Home Agama dan Pendidikan

PGI Respon Pengakuan Presiden Joko Widodo Terkait 12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

by Finda Muhtar
Kamis, 12 Januari 2023, 07:13 am
in Agama dan Pendidikan, Berita Utama
  • 14shares
Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom.

Manado, BeritaManado.com – Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) merespon pengakuan Presiden Joko Widodo terkait dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu.

Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom atas nama gereja-gereja di Indonesia, sangat menghargai dan mengapresiasi.

Dikatakan Gomar Gultom, pengakuan Presiden Joko Widodo adalah sebuah langkah maju, bahkan sebuah lompatan besar dalam proses penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia.

Karena pelanggaran HAM berat di masa lalu itu, ditutupi selama puluhan tahun bahkan disangkal keberadaannya.

BERITA TERKAIT:

Presiden Dukung Upaya Banding KPU, Jeirry Sumampow Minta Isu Tunda Pemilu 2024 Dihentikan

Jeirry Sumampow Sebut Putusan PN Jakarta Pusat Soal Tunda Pemilu 2024 Bertentangan dengan UUD

“Saya menghargai setulusnya pengakuan dan penyesalan Presiden. Meski tidak disertai permohonan maaf, hal ini sudah sangat maju. Sesungguhnya dengan pengakuan dan penyesalan itu, implisit di dalamnya, sudah terkandung permohonan maaf,” ujar Pdt. Gomar Gultom, dalam keterangan pers, Rabu, (11/1/2023).

PGI juga mengapresiasi penegasan Presiden bahwa penyelesaian non judisial ini tidak menegasikan penyelesaian secara hukum.

Pdt Gomar Gultom didampingi Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow mengatakan, PGI melihat bahwa pengakuan Presiden ini bisa menjadi pintu masuk untuk proses hukum selanjutnya.

PGI juga menyampaikan penghargaan kepada Tim PPHAM bentukan Presiden yang bekerja cepat dalam perumusan masalah yang cukup pelik ini, sehingga Presiden bisa menyampaikan pengakuan dan penyesalan tersebut pada hari ini.

Kini menjadi tugas seluruh elemen bangsa yang berkehendak baik untuk mengawal proses ini dengan lebih sungguh-sungguh ke depan.

Sebagai tindak lanjut Pernyataan Presiden tersebut, PGI mengusulkan dua hal:

Pertama; perlunya penghapusan segera berbagai bentuk memorial maupun materi sejarah yang ada selama ini, yang bisa dinilai sebagai pembelokan sejarah dan pengaburan fakta pelanggaran HAM yang terjadi.

Kedua, perlunya memorialisasi atas pelanggaran HAM berat tersebut dalam bentuk statuta sebagai peringatan kepada generasi berikut agar kasus pelanggaran HAM berat tidak terulang lagi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di masa lalu.

Hal itu disampaikannya setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada Rabu (11/1/2023).

“Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM yang berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022. Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Jokowi.

Berikut 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui Kepala Negara:

  1. Peristiwa 1965-19662
  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
  3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
  9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
  10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
  11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
  12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

(***/Finda Muhtar)




Berita Terpopuler

  • Bitung Masuk Kota Terbahagia di Sulut, Urutan Pertama Kotamobagu
  • Jabat Sekjen Taruna Merah Putih, Bukti Eksistensi Rio Dondokambey Diakui Nasional
  • PDIP Sulut Disebut Masih akan Berjaya di 2024
  • Demo di Kantor DPRD Provinsi, Ini 5 Tuntutan Warga Minut
  • Kasus Kriminalisasi Pendeta Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Tondano
  • Gabung Golkar, Ronny Sompie Siap Maju Caleg DPR RI
  • Siang Ini Hasto Kristiyanto Lantik Hendrar Prihadi – Rio Dondokambey, Ketua Umum dan Sekjend DPP Taruna Merah Putih
  • Tergiur Tubuh Korban saat Tidur, Pencuri di Manado Perkosa Wanita 35 Tahun di Kamar Kos
  • Rio Dondokambey Dilantik sebagai Sekjen DPP Taruna Merah Putih, Vanda Sarundajang Ucapkan Selamat

Berita Terbaru

  • Hengky Honandar Bahas Strategis Percepatan Penurunan Stunting Sulut Selasa, 21 Maret 2023, 21:01
  • Melisa Gerungan: Cinta Tuhan Menghidupkan Segalanya Selasa, 21 Maret 2023, 20:33
  • Modus Dijadikan Model Foto, Gadis 12 Tahun di Bitung Dicabuli Pengangguran yang Mengaku Polisi Selasa, 21 Maret 2023, 19:43
  • JMS Kejati Sulut, Siswa SMAN 4 Manado Ramai-ramai Belajar Hukum Selasa, 21 Maret 2023, 18:28
  • Fakta Baru Mulai Terungkap di Persidangan Kasus Dugaan Kriminalisasi Pendeta GMIM Selasa, 21 Maret 2023, 18:01
  • Hadapi Tahun Politik, Andrei Angouw Ajak Tokoh Agama Waspada Politisasi Agama Selasa, 21 Maret 2023, 17:48
  • 3 Hari Lagi! Semarak Event Amazing Ramadhan di itCenter Manado Selasa, 21 Maret 2023, 17:09
  • Berty Kapojos Pimpin Penghormatan Kepada Almarhumah Yinthze Gunde Selasa, 21 Maret 2023, 15:58
  • Jabat Sekjen Taruna Merah Putih, Bukti Eksistensi Rio Dondokambey Diakui Nasional Selasa, 21 Maret 2023, 15:37
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 14shares
Tags: Gomar GultomJeirry Sumampowpelanggaran HAMPGIpresiden joko widodo

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.