Langowan – Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa diduga kuat melakukan back up terhadap keberadaan Terminal Bayangan di Desa Waleure Kecamatan Langowan Timur. Hal itu terpantau pada Jumat (7/11/2014).
Petugas melarang para sopir Langowan-Kawangkoan untuk menaikkan penumpang di pinggir jalan dengan alasan ada kendaraan lain sedang menunggu penumpang. Hal itu menjadi sangat ironis karena lokasi yang dijadikan Terminal Bayangan bukanlah terminal resmi.
Pengamat Pemerintahan Jerry Massie yang juga merupakan warga Langowan menduga bahwa hal tersebut berkaitan dengan adanya pungutan liar atau prakte-praktek diluar prosedur. Menurutnya petugas tidak berhak melarang angkot menaikkan penumpang di pinggir jalan karena itu bukan terminal.
“Saya pikir Kepala Dinas Perhubungan Minahasa harus mengetahui hal ini dan melarang anak buahnya untuk melakukan hal serupa. Yang harus dilakukan adalah melarang adanya terminal bayangan bukan malah melindungi karena mungkin ada iming-iming retribusi bayangan,” ungkapnya. (frangkiwullur)
