
Manado – Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memantau setiap perusahaan yang ada di Sulut, terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada para tenaga kerja atau buruh. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulut Boy Rompas kepada beritamanado.com.
“Sampai saat ini masih nihil, tapi kami akan tetap memantau itu dan saya kira semua Kabupaten/Kota lagi turun (kelapangan),” ujar Rompas.
Terkait masalah apakah ada perusahaan yang belum memberikan THR ia menjelaskan hal tersebut akan diproses secara hukum yang berlaku, tegasnya.
“Kita hormati hukum saja nda usah repot-repot, mainkan aturan saja sudah selesai. Tetapi saya yakin kita harus menjaga iklim investasi yang sejuk, jadi teman-teman tenaga kerja saya harap bisa bekerja dengan profesional. Bila nanti kedepan ada keluhan silahkan ke kantor, siapa saja bisa datang ke Dinas Tenaga Kerja, itu terbuka untuk umum, jadi siapa saja bisa ke kantor untuk menyampaikan keluhan,” jelas Rompas. (jrp)
