Kotamobagu – Meski baru dilaunching, namun Posko Informasi Pemilih (PIP) yang didirikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu banjir aduan. Bahkan sehari saja puluhan orang menelepon langsung ke nomor 082344222245 yang disediakan oleh KPU.
“Sejak di launching, banyak sekali warga yang menelepon. Umumnya menanyakan apakah nama mereka sudah terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS),” ujar salah satu operator PIP.
Ketua KPU Kota Kotamobagu Nayodo Kurniawan mengatakan posko ini menyiapkan nomor khusus yang bisa dihubungi setiap masyarakat 1×24 jam, baik melalui telepon maupun SMS, terkait data pribadi.
“Mereka bisa menanyakan apakah nama mereka sudah terdaftar di DPS dan DPT atau belum,” ujar Nayodo. (zmi)
Kotamobagu – Meski baru dilaunching, namun Posko Informasi Pemilih (PIP) yang didirikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu banjir aduan. Bahkan sehari saja puluhan orang menelepon langsung ke nomor 082344222245 yang disediakan oleh KPU.
“Sejak di launching, banyak sekali warga yang menelepon. Umumnya menanyakan apakah nama mereka sudah terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS),” ujar salah satu operator PIP.
Ketua KPU Kota Kotamobagu Nayodo Kurniawan mengatakan posko ini menyiapkan nomor khusus yang bisa dihubungi setiap masyarakat 1×24 jam, baik melalui telepon maupun SMS, terkait data pribadi.
“Mereka bisa menanyakan apakah nama mereka sudah terdaftar di DPS dan DPT atau belum,” ujar Nayodo. (zmi)