MANADO – Pertamina Manado resmi meluncurkan minyak tanah non subsidi dengan warna ungu untuk dijual secara bebas di pasaran Sulawesi Utara (Sulut) dengan harga keekonomian.
Hal ini disampaikan oleh Sales Area Manager BBM Retail Pertamina Manado Irwansyah kepada sejumlah wartawan, Selasa (13/12) tadi. Menurutnya, peluncuran minyak tanah non subsidi ini dalam upaya menyediakan bahan bakar bagi masyarakat di masa transisi ke elpiji.
“Fungsi minyak tanah non subsidi ini pada intinya sama dengan bersubsidi hanya saja dibedakan dari sisi warna dan harga jual yang tentu saja lebih mahal,” kata Irwansyah.
Lanjutnya lagi, yang membedakan dalam pendistribusian, maka kendaraan agen pengangkut minyak tanah non subsidi dengan warna khusus yakni hijau, hal ini guna memudahkan pengawasan.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Pingkan Sinjal, menyatakan akan melakukan pengawasan secara ketat terkait penyaluran minyak tanah (MT) non subsidi, yang akan dilakukan oleh Pertamina melalui agen dan pangkalan.
“Karena ini minyak tanah non subsidi, maka penyalurannya akan diawasi secara ketat untuk mengindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Menurut Sinjal, berdasarkan informasi yang diberikan oleh Pertamina kepada Pemkot, untuk minyak tanah non subsidi, diangkut pada sebuah mobil tangki yang berwarna hijau, dan bertuliskan minyak non subsidi.
Lanjut dikatakan Sinjal, untuk pembeliannya dapat dilakukan di sejumlah dealer atau pangkalan resmi oleh masyarakat, tanpa ada batasan jumlah, serta minyak tanah tersebut berwarna ungu.
“Bagi setiap pangkalan atau dealer, harus mencari pelanggan sebanyak-banyaknya, namun tetap bersaing sehat,” katanya lagi.
Ketika ditanya soal HET MT non subsidi ini, birkisar Rp 9000 sampai Rp 11.000, dan akan dijual secara bebas. (is)
MANADO – Pertamina Manado resmi meluncurkan minyak tanah non subsidi dengan warna ungu untuk dijual secara bebas di pasaran Sulawesi Utara (Sulut) dengan harga keekonomian.
Hal ini disampaikan oleh Sales Area Manager BBM Retail Pertamina Manado Irwansyah kepada sejumlah wartawan, Selasa (13/12) tadi. Menurutnya, peluncuran minyak tanah non subsidi ini dalam upaya menyediakan bahan bakar bagi masyarakat di masa transisi ke elpiji.
“Fungsi minyak tanah non subsidi ini pada intinya sama dengan bersubsidi hanya saja dibedakan dari sisi warna dan harga jual yang tentu saja lebih mahal,” kata Irwansyah.
Lanjutnya lagi, yang membedakan dalam pendistribusian, maka kendaraan agen pengangkut minyak tanah non subsidi dengan warna khusus yakni hijau, hal ini guna memudahkan pengawasan.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Pingkan Sinjal, menyatakan akan melakukan pengawasan secara ketat terkait penyaluran minyak tanah (MT) non subsidi, yang akan dilakukan oleh Pertamina melalui agen dan pangkalan.
“Karena ini minyak tanah non subsidi, maka penyalurannya akan diawasi secara ketat untuk mengindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Menurut Sinjal, berdasarkan informasi yang diberikan oleh Pertamina kepada Pemkot, untuk minyak tanah non subsidi, diangkut pada sebuah mobil tangki yang berwarna hijau, dan bertuliskan minyak non subsidi.
Lanjut dikatakan Sinjal, untuk pembeliannya dapat dilakukan di sejumlah dealer atau pangkalan resmi oleh masyarakat, tanpa ada batasan jumlah, serta minyak tanah tersebut berwarna ungu.
“Bagi setiap pangkalan atau dealer, harus mencari pelanggan sebanyak-banyaknya, namun tetap bersaing sehat,” katanya lagi.
Ketika ditanya soal HET MT non subsidi ini, birkisar Rp 9000 sampai Rp 11.000, dan akan dijual secara bebas. (is)