Program ini berlandasakan pada Keputusan Menteri ESDM No. 37. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.
Sebelumnya, program ini sudah berjalan pada gelombang pertama per tanggal 1 April 2023 yaitu Kota Magelang, Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Tegal.
Secara bertahap, program ini akan berjalan di kota dan kabupaten lainnya termasuk di wilayah Sulawesi secara keseluruhan.Bila konsumen memiliki pertanyaan seputar program program pencocokan data dan transaksi digital LPG 3 kg, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 atau website www.mypertamina.id.
(***/Finda Muhtar)
