AMURANG –Polemik seputaran pertambangan rakyat menurut Kapolda Sulut Brigjen Carlo Tewu saat mengunjungi Polres Minsel, Rabu (14/12) sebenarnya tidak perlu terjadi bila seluruh komponen yang terlibat di dalamnya memahami aturan main. Dimana masyarakat yang berkeinginan melakukan penambangan harus membentuk koperasi sebagai wadah.
“Sebenarnya tidak ada larangan bagi rakyat yang berkeinginan menambang. Hanya saja perlu membentuk koperasi kemudian mengurus perizinan. Adanya koperasi juga dimaksudkan agar mudah dalam pengawasan terutama dalam pembuangan limbah agar tidak memberikan efek negatif bagi anak cucu kita. Kemudian jangan menambang di hutan lindung atau areal yang telah dikontrak karya,” sebut Tewu.
Kemudian juga dia menyebutkan persoalan yang terjadi selama ini lebih dikarenakan kurangnya sosialisasi. Selain ada kepentingan-kepengtingan yang coba memanas-manasi agar terjadi konflik. Akannya Tewu memerintahkan agar polisi teritorial dapat mengambil peran.
“Jangan sampai malah ada anggota polisi yang ikut memiliki lubang tambang emas, atau melakukan diskriminasi di lapangan. Inilah yang menjadi salah satu pencetus ketegangan di areal pertambangan. Dan ini memang terjadi dan anggota yang bersangkutan sudah diproses oleh propam. Saya tidak akan main-main untuk hal ini,” sebutnya.
Bagi anggota kepolisian juga dimintakannya tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku. “Jangan sampai kita dinilai longgar dalam menegakkan hukum, kalau didapati ada pelanggaran harus langsung ditindak,” pungkasnya. (ape)
AMURANG –Polemik seputaran pertambangan rakyat menurut Kapolda Sulut Brigjen Carlo Tewu saat mengunjungi Polres Minsel, Rabu (14/12) sebenarnya tidak perlu terjadi bila seluruh komponen yang terlibat di dalamnya memahami aturan main. Dimana masyarakat yang berkeinginan melakukan penambangan harus membentuk koperasi sebagai wadah.
“Sebenarnya tidak ada larangan bagi rakyat yang berkeinginan menambang. Hanya saja perlu membentuk koperasi kemudian mengurus perizinan. Adanya koperasi juga dimaksudkan agar mudah dalam pengawasan terutama dalam pembuangan limbah agar tidak memberikan efek negatif bagi anak cucu kita. Kemudian jangan menambang di hutan lindung atau areal yang telah dikontrak karya,” sebut Tewu.
Kemudian juga dia menyebutkan persoalan yang terjadi selama ini lebih dikarenakan kurangnya sosialisasi. Selain ada kepentingan-kepengtingan yang coba memanas-manasi agar terjadi konflik. Akannya Tewu memerintahkan agar polisi teritorial dapat mengambil peran.
“Jangan sampai malah ada anggota polisi yang ikut memiliki lubang tambang emas, atau melakukan diskriminasi di lapangan. Inilah yang menjadi salah satu pencetus ketegangan di areal pertambangan. Dan ini memang terjadi dan anggota yang bersangkutan sudah diproses oleh propam. Saya tidak akan main-main untuk hal ini,” sebutnya.
Bagi anggota kepolisian juga dimintakannya tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku. “Jangan sampai kita dinilai longgar dalam menegakkan hukum, kalau didapati ada pelanggaran harus langsung ditindak,” pungkasnya. (ape)