Amurang — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan sosialisasi penggunaan sistem aplikasi transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa kepada 167 Desa di Minsel.
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bank SulutGo Amurang, pada Rabu (27/11/2019) di Aula lantai 4 Kantor Bupati Minsel.
Aplikasi yang pertama kali diterapkan ditingkat desa di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini, para Hukum Tua, Sekretaris Desa dan Bendahara, dibekali pengetahuan mekanisme aplikasi Kasda Online yang diluncurkan Bank SulutGo.
Usai melaksanakan sosialisasi mewakili BPKAD Minsel, Fendy Werupangkey kepada wartawan mengungkapkan aplikasi ini sangat membantu desa mengelola APBDes dengan cara non tunai.
“Nantinya, semua transaksi di desa akan terekam dalam aplikasi. Ini sangatlah memudahkan, karena kita akan mengetahui kemana tujuan uang tersebut, penggunaannya dapat secara terbuka dan transparan,” terang Fendy Werupangkey.
Ditambahkannya, penerapan “checker maker dan approve” menjadikan desa di Minsel terdepan dalam penerapan teknologi.
“Semua transaksi pengelolaan dana desa di Kabupaten Minsel, dapat dilakukan dengan menggunakan Handphone,” pungkas Fendy Werupangkey.
Dalam sosialisasi ini, langsung dilakukan demo penggunaan terhadap 3 desa, yakni Desa Teep, Desa Kotamenara dan Desa Tumaluntung.
(TamuraWatung)