MITRA, BeritaManado.com – Akselerasi yang baik pemerintah daerah dengan seluruh stak holder, akhirnya Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) secara serentak melaksanakan pemilihan hukum tua (Pilhut) di 34 desa pada Senin (15/6/2015) besok.
Diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Mitra Drs Piether Owu ME, pelaksanaan Pilhut serentak di Kabupaten Mitra ini pertama kali dilakukan diseluruh Indonesia pasca ditetapkannya Undang-Undang (UU) nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
“Pelaksanaan Pilhut serentak boleh terlaksana atas ide serta gagasan bupati James Sumendap. Dimana sejak awal telah mempercepat proses penyusunan dan pengesahan Ranperda tentang penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi prodak peraturan daerah (Perda),” terangnya.
Lanjutnya, perlu diapresiasi juga seluruh masyarakat Mitra, bahwa selain Pilhut pertama di Indonesia yang secara serentak dilaksanakan, pemerintah daerah melalui bupati juga menghibahkan dana ke masing-masing panitia Pilhut sebesar Rp10 juta per desa. Dana itu sendiri digunakan untuk keperluan sejak awal tahapan pelaksanaan Pilhut hingga pelantikan.
“Pak bupati sesungguhnya tidak ingin ada pungutan atau permintaan dana kepada masyarakat. Karena itu beliau memberikan hibah sebesar Rp340 juta untuk 34 desa,” kata Owu.
Ia pun menghimbau seluruh pihak terkait bersama masyarakat di 34 desa agar secara bersama menyukseskan pelaksanaan pesta rakyat atau pemilihan hukum tua periode 2015-2021.
“Dengan berpartisipasi memberikan hak suara pada hari pencoblosan, masyarakat telah secara bersama dan turut serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah,” tukas Owu sembari menambahkan, pelaksanaan Pilhut akan secara langsung dipantau oleh bupati. (ruland sandag)
MITRA, BeritaManado.com – Akselerasi yang baik pemerintah daerah dengan seluruh stak holder, akhirnya Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) secara serentak melaksanakan pemilihan hukum tua (Pilhut) di 34 desa pada Senin (15/6/2015) besok.
Diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Mitra Drs Piether Owu ME, pelaksanaan Pilhut serentak di Kabupaten Mitra ini pertama kali dilakukan diseluruh Indonesia pasca ditetapkannya Undang-Undang (UU) nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
“Pelaksanaan Pilhut serentak boleh terlaksana atas ide serta gagasan bupati James Sumendap. Dimana sejak awal telah mempercepat proses penyusunan dan pengesahan Ranperda tentang penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi prodak peraturan daerah (Perda),” terangnya.
Lanjutnya, perlu diapresiasi juga seluruh masyarakat Mitra, bahwa selain Pilhut pertama di Indonesia yang secara serentak dilaksanakan, pemerintah daerah melalui bupati juga menghibahkan dana ke masing-masing panitia Pilhut sebesar Rp10 juta per desa. Dana itu sendiri digunakan untuk keperluan sejak awal tahapan pelaksanaan Pilhut hingga pelantikan.
“Pak bupati sesungguhnya tidak ingin ada pungutan atau permintaan dana kepada masyarakat. Karena itu beliau memberikan hibah sebesar Rp340 juta untuk 34 desa,” kata Owu.
Ia pun menghimbau seluruh pihak terkait bersama masyarakat di 34 desa agar secara bersama menyukseskan pelaksanaan pesta rakyat atau pemilihan hukum tua periode 2015-2021.
“Dengan berpartisipasi memberikan hak suara pada hari pencoblosan, masyarakat telah secara bersama dan turut serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah,” tukas Owu sembari menambahkan, pelaksanaan Pilhut akan secara langsung dipantau oleh bupati. (ruland sandag)