Berita Utama

Ini Persyaratan Wajib Perjalanan Udara Masa Pandemi Covid-19 Lion Air Group

c. Menunjukkan surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) atau surat keterangan dari perwakilan RI di luar negeri (untuk penumpang dari luar negeri),

d. Menunjukkan surat keterangan dari universitas atau sekolah (untuk mahasiswa dan pelajar),

e. Proses pemulangan harus dilaksanakan secara terorganisir oleh lembaga pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan universitas.

Ini Persyaratan Wajib Perjalanan Udara Masa Pandemi Covid-19 Lion Air Group
Pengoperasian Kembali 10 Mei 2020

“Kepada calon tamu atau penumpang yang akan membeli tiket (issued ticket) dapat dilakukan di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Beritamanado.com, Minggu (10/5/2020).

Adapun layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899, www.lionair.co.id http://www.lionair.co.id ; www.batikair.com http://www.batikair.com serta aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air.

“Untuk pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut,” kata Danang Mandala Prihantoro.

(***/rds)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara