Manado – DPRD Manado Menuding pemerintah kota (pemkot) Manado tidak transparan soal perjanjian kerjasama (PKS) bersama PT Askes yang kini berubah nama BPJS dalam program Universal Coverage (UC).
Wakil ketua Komisi D, Amir Liputo mengatakan, penyusunan bahkan isi PKS tidak diketahui DPRD. Sehingga banyak kelemahan yang pada akhirnya menimbulkan persoalan besar yang dihasilkan realisasi program UC di tahun 2013.
“Sejak dicanangkannya program UC, DPRD tidak dilibatkan. Jadi, timbul berbagai masalah yang sejak dahulu dikeluh-keluhkan masyarakat dan akhirnya menyisahkan hutang yang begitu besar,” kata Liputo.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, setelah difasilitasi dan ditelusuri penyebab terjadinya sejumlah persoalan tersebut, pihaknya mengaku terkejut. Salah satu hasil pertemuan antara Pemkot, BPJS dan RS mengisyaratkan agar hutang tersebut wajib diselesaikan.
“Setelah timbul masalah, akhirnya pemkot menunjukkan isi PKS dan ternyata terjadi perubahan ditegah jalannya program UC ini. Untuk hutang Pemkot ke BPJS, akan segera diselesaikan karena pemerintah menyatakan kesiapannya,” pungkas Liputo, yang pada pilcaleg mendatang maju sebagai caleg untuk DPRD Sulut dapil Kota Manado. (Leriando Kambey)

