
Manado, BeritaManado.com — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bekerja sama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian KOMINFO RI menyelenggarakan workshop dengan tema Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Digital.
Workshop tersebut dilaksanakan melalui virtual menggunakan zoom meeting pada Senin (23/11/2020).
Pelaksanaan sosialisasi tersebut merupakan wujud upaya penyampaian informasi yang komprehensif kepada masyarakat tentang digitalisasi penyiaran dan penyiaran digital di daerah perbatasan baik dari aspek regulasi, progress capaian, distribusi infrastruktur dan konten program siaran.
Apalagi, pasca disahkannya Omnibus Law UU tentang Cipta Kerja, maka penyiaran di Indonesia misalnya televisi akan beralih dari analog ke digital.
Tiga narasumber pun dihadirkan dalam workshop ini, yaitu Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano, Ketua Umum Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) dan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat, serta moderator Ketua KPID Sulawesi Utara Olga Pelleng.
Sesuai tema, Lestari Moerdijat dalam materinya juga menjelaskan bagaimana peran industri penyiaran pada keamanan nasional terutama di perbatasan.
Dengan kondisi geografis Indonesia yang sangat luas dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga, maka terdapat tantangan dalam melaksanakan siaran di wilayah perbatasan.
Tantangan tersebut yaitu adanya luberan atau spill over siaran asing di wilayah perbatasan, potensi ekonomi yang kurang dan belum optimalnya infrastruktur penunjang di wilayah perbatasan.
“Segala tantangan besar tersebut, perlu komitmen kuat untuk tetap menyelenggarakan penyiaran di perbatasan sebagai wujud peran serta mendukung pemerintah dalam pemerataan informasi,” ujar Lestari Moerdijat.
Lestari pun mengungkapkan fakta, masyarakat Indonesia di perbatasan sering menggunakan siaran negara tetangga sehingga akibatnya mereka tidak tahu lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Hal itu dapat mengancam pertahanan dan ketahanan sekaligus rasa nasionalisme.
Lanjut Lestari, daerah perbatasan merupakan beranda atau teras NKRI, di mana daerah perbatasan memiliki peran dan fungsi yang sangat vital untuk menjaga NKRI dari propaganda negara tetangga.
Lewat penyiaran digital yang sampai ke perbatasan dengan kualitas yang baik dari segi konten, visual dan audio maka sama dengan menjaga NKRI dari perbatasan.
Pengembangan kawasan perbatasan sangat penting sebagai upaya untuk mewujudkan hak kedaulatan NKRI sebagai sebuah negara yang merdeka.
“Bentuk-bentuk propaganda diera modern seperti saat ini tidak lagi menggunakan kekuatan fisik, tetapi menggunakan berbagai strategi yang mengandalkan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Untuk itu, peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal ini sangat penting ditinjau dari aspek tekonologi informasi dan komunikasi (TIK) termasuk digitalisasi penyiaran,” kata Lestari.
Penyiaran digital yang sekarang dikerjakan untuk dimulai pada 2022 pun tentu punya manfaat khususnya bagi daerah perbatasan.
Berlakunya sistem siaran nasional dari analog ke digital akan menutup ruang kosong atau blank spot siaran di Tanah Air, termasuk di wilayah perbatasan.
Masyarakat yang tinggal di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) akan mudah mengakses siaran domestik sehingga ketahanan nasional di wilayah tetap terjaga.
