Manado – Sebagai kota yang sedang berupaya meningkatkan sektor pariwisata, kenyamanan warga dan tamu menjadi hal yang wajib di prioritaskan.
Tapi sayang, di jalanan kota Manado masih saja terlihat penyandang gangguan jiwa, bahkan ada yang sampai mengganggu pengguna jalan lainnya.
Kepada BeritaManado.com, Kepala Dinas Sosial kota Manado Frans Mawitjere mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih berupaya menertibkan para penyandang gangguan jiwa yang belum mendapat pertolongan baik itu medis maupun tempat tinggal.
“Kami masih dan akan terus menertibkan itu. Saudara-saudara kita yang mengalami gangguan kejiwaan perlu mendapat pertolongan baik itu medis maupun tempat tinggal. Untuk yang hal medis, ada sampai permanen itu yang tinggal di Rumah Sakit Ratumbuisang dan untuk tempat tinggal kita punya panti sosial,” ujar Frans.
Meski demikian, lanjutnya, kendala yang di temui di lapangan yaitu, penyandang gangguan jiwa yang ada di Manado tidak sepenuhnya merupakan warga Manado sehingga perlu upaya ekstra untuk mendata.
“Tidak semua yang di Manado itu lantas warga kita. Lainnya itu dari luar, tapi tetap kita bawa untuk di data lalu menghubungi Dinas Sosial sesuai alamatnya baru di serahkan. Mendata itu yang butuh waktu. Kalau yang di Manado sudah sering di sosialisasikan, bagi Lurah untuk melaporkan kepada kami apabila ada warganya yang mengalami hal tersebut. Kami akan datangi untuk di ambil langkah selanjutnya,” jelas Frans. (srisurya)
Manado – Sebagai kota yang sedang berupaya meningkatkan sektor pariwisata, kenyamanan warga dan tamu menjadi hal yang wajib di prioritaskan.
Tapi sayang, di jalanan kota Manado masih saja terlihat penyandang gangguan jiwa, bahkan ada yang sampai mengganggu pengguna jalan lainnya.
Kepada BeritaManado.com, Kepala Dinas Sosial kota Manado Frans Mawitjere mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih berupaya menertibkan para penyandang gangguan jiwa yang belum mendapat pertolongan baik itu medis maupun tempat tinggal.
“Kami masih dan akan terus menertibkan itu. Saudara-saudara kita yang mengalami gangguan kejiwaan perlu mendapat pertolongan baik itu medis maupun tempat tinggal. Untuk yang hal medis, ada sampai permanen itu yang tinggal di Rumah Sakit Ratumbuisang dan untuk tempat tinggal kita punya panti sosial,” ujar Frans.
Meski demikian, lanjutnya, kendala yang di temui di lapangan yaitu, penyandang gangguan jiwa yang ada di Manado tidak sepenuhnya merupakan warga Manado sehingga perlu upaya ekstra untuk mendata.
“Tidak semua yang di Manado itu lantas warga kita. Lainnya itu dari luar, tapi tetap kita bawa untuk di data lalu menghubungi Dinas Sosial sesuai alamatnya baru di serahkan. Mendata itu yang butuh waktu. Kalau yang di Manado sudah sering di sosialisasikan, bagi Lurah untuk melaporkan kepada kami apabila ada warganya yang mengalami hal tersebut. Kami akan datangi untuk di ambil langkah selanjutnya,” jelas Frans. (srisurya)