Poigar—Masuknya PT Nikita, perusahaan tambang pasir besi di Desa Poigar Raya dan Tanamon Raya terjadi pro dan kontra. Ada yang mendukung, tapi banyak juga menolak. Bahkan, setelah Pemkab Minsel menerbitkan surat ijin ekplorasi. Maka, banyak diantara warga Poigar langsung menolak.
Dari informasi yang dihimpun media ini, bahwa dalam dekat ini banyak warga akan melakukan demo di Pemkab Minsel. Dan demo tersebut, untuk menolak kehadiran PT Nikita, perusahaan pertambangan pasir besi yang telah mengantongi ijin dari bupati Minsel.
‘’Jadi, sebagai warga Minsel dan khususnya dari Poigar Raya menolak keras kehadiran PT Nikita. Lebih-lebih lagi, sementara menunggu ijin lainnya dari pemerintah pusat. Maka dari itu, kami pun akan menolak mentah-mentah kehadiran mereka,’’ ujar sumber yang meminta namanya tak dimediakan.
Menurut sumber lagi, kalau juga Pemkab Minsel tak mencabut ijin tersebut. Maka, terimalah konsekwensi yang akan terjadi. Sebab, bila nantinya PT Nikita tersebut beroperasi. Maka yang akan menerima nanti adalah anak dan cucu kita. Memang, kalau kita-kita tidak akan mengalami masalah.
‘’Namun, menjadi pertanyaan. Siapakah yang akan menanggung semua penderitaan bagi anak dan cucu kita dikemudian hari. Apakah perusahaan, sedangkan perusahaan hanya mengontrak sedikitnya 25 tahun. Nah, apakah pemerintah sanggup menanggung semua pendiritaan warga,’’ tanya sumber dengan nada keras. (and)
