Berita Utama

Penimbunan Pantai Manado Utara Picu Konflik, Fanly Sigar Ancam Lapor ke Kemenhan

Penimbunan Pantai Manado Utara Picu Konflik, Fanly Sigar Ancam Lapor ke Kemenhan
Fanly Sigar saat melayangkan protes di rapat DPRD Provinsi Sulut.

Manado, Berita Manado.com — DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat dengar pendapat bersama PT Manado Utara Perkasa dan masyarakat yang menolak reklamasi pantai Manado Utara di ruang rapat serba guna DPRD Sulut.

Rapat dengar pendapat tersebut di pimpin oleh anggota DPRD Jems Julius Tuuk, didampingi oleh anggota DPRD Yongkie Limen dan didampingi oleh anggota DPRD Hilman Idrus.

Menurut Fanly Sigar, telah terjadi sejumlah kebohongan oleh pihak-pihak yang terkait dengan penimbunan pantai Manado Utara.

“Pertama, pengaduan masyarakat ada tertulis alamat e-mail Jaskel ternyata Jaksel oleh KKP, kedua, tidak ada biota laut dari Sindulang-Tumpaan, selanjutnya, dari Unsrat (konsultan tim ahli) menyatakan sudah menyelam kurang lebih 600 kali, kemudian menurut pernyataan dari PT.MUP ini bukan zona tangkap, berikut pengrusakan fasilitas negara/umum, terakhir telah terjadi konflik antara masyarakat pendukung dan menolak,” ungkap Fanly Selasa, (9/7/2024) di ruang serba guna DPRD Sulut.

Lanjut Fanly, pihaknya akan melaporkan kebohongan-kebohongan tersebut di tingkat pusat agar penimbunan pantai Manado Utara tersebut segera dihentikan.

“Kami akan melaporkan hal ini ke kementerian pertahanan, apalagi ini telah menimbulkan konflik,” jelas Fanly.

Hadir dalam rapat Direktur PT Manado Utara Perkasa Martinus Wibowo Salim, sementara dari pihak masyarakat yang menolak reklamasi hadir Sekjen aliansi masyarakat pesisir dan pulau-pulau peduli lingkungan Nomaden Piter Sasindame bersama Fanly Sigar beserta kurang lebih 40 orang warga.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara