Kendaraan dinas Pemkot DB 75 C ketika mengisi premium
Bitung – Aturan pemerintah soal penggunaan bahan bakar minyak pertamax bagi kendaraan dinas rupanya tak sepenuhnya dipatuhi pengguna kendaraan dinas di jajaran Pemkot Bitung. Buktinya, pengguna kendaraan dinas nomor polisi DB 75 C yang tanpa rasa malu mengisi bahan bakar jenis premium di SPBU Manembo-nembo, Selasa (15/9/2015).
Proses pengisian bahan bakar kendaraan dinas itu sempat diabadaikan salah satu warga, Ahmad yang mengaku jengkel dengan tindakan pengendara yang harusnya memberikan contoh yang benar kepada masyarakat.
“Saya bersama sejumlah pengendara lain sempat menegur karena mengisi bahan bakar premium, bukan pertamax. Tapi si pengendara hanya tersenyum seakan tak menghiraukan apa yang kami sampaikan,” kata Ahmad.
Lebih konyolnya lagi kata Ahmad, petugas di SPBU Manembo-nembo tetap melayani kendaraan dinas tersebut mengisi premium. Padahal secara aturan, kendaraan plat merah tak diperkenanakan mengisi bahan bakar minyak selain pertamax.
“Kalau dibilang petugas SPBU tak tahu aturan tersebut saya rasa itu tidak masuk akal karena aturan itu sudah diketahui masyarakat umum,” katanya.
Ia sendiri berharap, walikota Bitung menindak pengguna kendaraan dinas tersebut karena tak bisa membedakan mana bahan bakar premium dan mana pertamax. Karena tersirat, pejabat yang menggunakan kendaraan dinas itu hanya tahu menggunakan fasilitas negara tanpa mau mentaati aturan.(abinenobm)