Manado – Pengamat Politik dan Pemerintahan Taufik Tumbelaka mengatakan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus sesuai dengan kenerja PNS tersebut.
Menurutnya kinerja PNS disebagian besar SKPD masih belum maksimal jadi pemerintah perlu mempertimbangkan kinerja PNS yang benar-benar maksimal harus dibarengi juga dengan pendapatan yang maksimal, begitu juga sebaliknya.
“Gaji boleh naik tetapi harus dibarengi dengan pelayanan publik yang maksimal, produktifitas PNS harus ditingkatkan,” ujar Tumbelaka.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dengan diterbitkannya PP tersebut, secara otomatis gaji PNS mengalami kenaikan sesuai APBN-P 2016 sebesar enam persen.
