TOMOHON, beritamanado.com – Tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Tomohon, Senin (24/08/2015) besok memasuki tahapan penetapan pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Tomohon, 9 Desember 2015 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Beldie Tombeg ST MArs, Minggu (23/08/2015) mengatakan, dalam tahapan pelaksanaan penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tersebut akan digelar melalui rapat pleno tertutup.
“Ya, setelah melalui berbagai proses pentahapan, Senin besok kami akan menetapkan pasangan calon yang akan mengikuti pilkada. Namun penetapannya melalui pleno tertutup dan tidak mengundang pasangan calon maupun partai politik. Sesuai PKPU nomor 9 tahun 2015 pasal 67 KPU hanya membuat berita acara penetapan setelah itu langsung diumumkan lewat media dan memberikan surat tembusan ke pasangan calon dan Panwas,” jelasnya. (ray)
