MITRA, BeritaManado.com – Eksploitasi kawasan hutan gunung potong di Desa Pangu untuk keperluan pelebaran jalan diminta untuk tidak berlebihan dan tidak merusak ekosistem hutan.
Hal ini disuarakan koordinator kelompok pencinta alam Slanker Salaca Pangu, Farry Siwi.
“Prinsipnya kami mendukung upaya pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten meningkatkan kapasitas jalan dikawasan tersebut. Namun perlu juga diingat oleh pemerintah, bahwa pengerjaan proyek dengan melakukan penebangan kayu, agar bisa dikontrol dan seperlunya saja,” ujarnya.
Fery mengakui, memang ada konsekuensi dalam sebuah pembangunan khususnya untuk kawasan gunung potong. Namun tidak juga mengabaikan masalah lingkungan. Ia pun berharap agar penebangan kayu bisa terkontrol dan jangan seenaknya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Mitra Sonny Wenas, ketika dikonfirmasi memastikan jika soal eksplorasi hutan diserahkan ke pihak ketiga.
“Ini sudah tahap kedua soal pengolahan kayu di kawasan tersebut. Pihak kita (Dishutbun Mitra) hanya koordinasi saja, sebab itu ditenderkan di provinsi,” terang wenas.
Dia kemudian menjelaskan jika pihak ketiga memberikan kontribusi dengan membayar ke negara.
Selain itu, Wenas mengklarifikasi jika soal eksplorasi berlebihan, itu tetap dalam pengawasan pihaknya.
“Kan kawasan tersebut sudah Areal Pengguna Lain (APL). Dengan segala pertimbangan, sudah dikaji untuk kepentingan pembangunan sarana umum. Dan masyarakat juga bisa mengawasinya,” tukas Wenas. (ruland sandag)
MITRA, BeritaManado.com – Eksploitasi kawasan hutan gunung potong di Desa Pangu untuk keperluan pelebaran jalan diminta untuk tidak berlebihan dan tidak merusak ekosistem hutan.
Hal ini disuarakan koordinator kelompok pencinta alam Slanker Salaca Pangu, Farry Siwi.
“Prinsipnya kami mendukung upaya pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten meningkatkan kapasitas jalan dikawasan tersebut. Namun perlu juga diingat oleh pemerintah, bahwa pengerjaan proyek dengan melakukan penebangan kayu, agar bisa dikontrol dan seperlunya saja,” ujarnya.
Fery mengakui, memang ada konsekuensi dalam sebuah pembangunan khususnya untuk kawasan gunung potong. Namun tidak juga mengabaikan masalah lingkungan. Ia pun berharap agar penebangan kayu bisa terkontrol dan jangan seenaknya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Mitra Sonny Wenas, ketika dikonfirmasi memastikan jika soal eksplorasi hutan diserahkan ke pihak ketiga.
“Ini sudah tahap kedua soal pengolahan kayu di kawasan tersebut. Pihak kita (Dishutbun Mitra) hanya koordinasi saja, sebab itu ditenderkan di provinsi,” terang wenas.
Dia kemudian menjelaskan jika pihak ketiga memberikan kontribusi dengan membayar ke negara.
Selain itu, Wenas mengklarifikasi jika soal eksplorasi berlebihan, itu tetap dalam pengawasan pihaknya.
“Kan kawasan tersebut sudah Areal Pengguna Lain (APL). Dengan segala pertimbangan, sudah dikaji untuk kepentingan pembangunan sarana umum. Dan masyarakat juga bisa mengawasinya,” tukas Wenas. (ruland sandag)