Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dan Hengky Honandar hadir di Puncak Pencanangan Kampung Siaga Bencana (KSB) Berbasis Kawasan di Kota Bitung, Sabtu (05/06/2021).
Kegiatan itu digelar di Stadion Duasudara dan dihadiri Kepala Seksi Mitigasi Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial RI, Tota Osena, Kadis Sosial Provinsi Sulut, Rini Tamuntuan serta sejumlah Pejabat Pemkot Bitung dan Forkopimda.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan program KSB sebagai model pendekatan penanggulangan bencana berbasis masyarakat dimaksudkan untuk merubah pola pikir dan pola tindak masyarakat dalam penanggulangan bencana dengan mempersiapkan masyarakat agar lebih mampu mengelola kerentanan, ancaman dan resiko di wilayahnya sesuai potensi lokal melalui proses perencanaan, pengorganisasian, penyelenggaraan dan pengendalian.
Dengan terbentuknya KSB kata dia, maka masyarakat akan senantiasa waspada akan segala ancaman bencana yang mungkin dapat terjadi, sehingga mampu meminimalisir potensi-potensi masyarakat dapat terorganisir dengan baik tetapi juga masyarakat menjadi terlatih dalam kesiapsiagaan memperkuat masyarakat.
“Kedepan KSB ini bisa dibentuk di kecamatan lain yang ada di Kota Bitung, khususnya yang memiliki titik rawan bencana. Hal ini penting, mengingat kondisi geografis Kota Bitung serta kondisi iklim yang cenderung berubah-ubah secara ekstrim saat ini,” kata Maurits.
Juga kata dia, beberapa pengalaman terjadinya peristiwa bencana alam di Kota Bitung, diantaranya gempa bumi, banjir bandang dan tanah longsor, sehingga memberi pelajaran berharga sekaligus kesimpulan bahwa resiko yang ditimbulkan dapat diminimalisir apabila masyarakat sigap serta adanya koordinasi yang sinergis antara semua pihak.
“Upaya perlindungan terhadap masyarakat yang ada di daerah rawan bencana ataupun korban bencana merupakan amanat Undang-Undang Nomor: 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan Undang-Undang Nomor: 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial,” katanya.
Mengacu ke amanah itu menurut Maurits, penanggulangan bencana adalah tanggung jawab semua pihak, setiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan, keselamatan dan keamanan dari bencana.
“Masyarakat adalah sasaran pertama yang langsung berhadapan dengan ancaman dan bencana karena itu kesiapan masyarakat menentukan besar kecilnya dampak bencana di masyarakat serta masyarakat yang terkena bencana adalah pelaku aktif kehidupannya untuk membangun kembali,” katanya.
Adapun dua kelurahan yang mengikuti Program KSB dari Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Provinsi Sulut adalah Kelurahan Manembo-nembo dan Kelurahan Girian Weru.
Hadir juga dalam acara itu Kepala Dinas Sosial Pemkot Bitung, Give Mose, Kepala BPBD Pemkot Bitung, Rudy Wongkar, Camat Matuari, Sefferson Sumampouw dan Camat Girian, Musli Antameng serta sejumlah pejabat lainnya.
(abinenobm)