Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Djouhari Kansil, Rabu (08/02) langsung mengadakan rapat koordinasi dengan para pimpinan SKPD provinsi di kantor Inspektorat Sulut guna membahas pemutakhiran data tindak lanjut hasil temuan BPK (Badan Pengawas Keuangan), Itjen Kemdagri dan Inspektorat Provinsi Sulut. Hal ini tentu sangat penting apabilah dibiarkan, Pemprov Sulut sulit raih (opini wajar tanpa pengecualian) WTP dari BPK yang ketiga kali secara berturut-turut.
Menurut Kansil, masalah tersebut merupakan hasil temuan di setiap SKPD yang ditindaklanjuti pihak Pemprov yang kebanyakan mengenai permasalahan administrasi. “Tidak diselesaikan itu berarti dia akan masuk ke keuangan. Nah, keuangan tidak selesaikan tentu TGR, sebenarnya ini masalah klasik, oleh karena itu besok semua harus tuntas, setengah dari instansi tadi sudah menuntaskan semuannya, jadi tinggal setengah tadi janji besok akan tuntas semuanya”.
Kansil menjelaskan, “sebenarnya kalau teman-teman Inspektorat periksa ini kemudian dituntaskan sudah selesai sebenarnya, karena ini mereka hanya mengabaikan saja, sebab itu saya tegaskan tadi nanti ada lagi harus ditindak lanjuti. Jadi tidak menuggu lagi seperti ini, nanti dikumpul semua baru mereka berpacu untuk menyelesaikan itu. Kalau minggu ini temuan itu tidak dipertanggungjawabkan Kansil tentu ada penilaian khusus lagi bagi mereka”.
Memang tidak bisa dipungkiri permasalahan SDM menjadi kendala untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban pemutakhiran data tindak lanjut temuan BPK, Itjen Kemdagri dan Inspektorat Provinsi. Hal tersebut diakui Kansil “seperti yang sudah saya katakan waktu diapel semua penggelolah keuangan akan dilatih lagi karna, memang tidak bisa permasalahan SDM menjadi kendala untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban,” kata mantan Kadis Diknas Sulut ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan “temuannya hanya itu-itu saja sejak lalu, dan ini mungkin juga faktor mental saja serta kelalaian seperti tadi saya bilang, menganggap enteng permasalahan kecil pada hal tidak boleh, seperti pajak mereka belum setor, padahal sudah dibilang harus langsung di setor itu, ada juga yang berupa belum dicatat misalnya barang, pada hal setelah dibeli langsung dicatat jangan kong dia so pake kursi roda (oknumnya sudah tidak bisa bekerja lagi), nah ini yang saya ingatkan tadi. Mudah-mudahan dengan ada penegasan tadi, kedepan tidak lagi terulang masalah yang sama, diharapkam besok selesai, minimal maksimal minggu ini harus selesai, saya nilai mereka untuk menyelesaikan itu,” tegas Kansil.
Untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah Provinsi akan melakukan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) yang akan mengundang pakar-pakar keuangan di Badan Keuangan Provinsi serta dari Inspektorat guna memberikan pelatihan bagi pengelolah-pengelolah keuangan yang ada di setiap SKPD Provinsi. (jrp)