Manado – Penjabat Gubernur Sulut DR Soni Sumarsono mengatakan Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Sulut melakukan pemutihan kendaraan seperti motor yang sudah mati pajak atau nomornya diberikan pemutihan.
Hal ini ditegaskan Sumarsono saat membuka kegiatan reformasi birokrasi, Selasa (24/11/2015).
Sumarsono menambahkan, saat ini penunggak pajak sangat banyak di Sulut menurut Kadipenda, sehingga perlu ada langkah-langkah, salah satunya diberikan waktu dengan melakukan pemutihan dengan tidak menarik pajaknya namun segera didaftar kembali untuk kemudian diberikan penyuluhan.
Sebulan program ini sangat baik dilakukan, sehingga tahun 2016 potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bertambah serta ada pelonjakkan, disatu sisi sudah ada data lengkap dari kendaraan yang belum membayar pajak dan akhirnya sudah melakukan pembayaran.
Sumrsono optimis, wajib pajak akan berbondong-bondong membayar pajak ditahun depan dengan diberikan kemudahan pemutihan bagi kendaraannya yang belum membayar pajak.
Saat ini harus bekerja efisien untuk Dipenda, bukan mendatangi satu rumah dan rumah yang lain, tapi substansinya ini dimaksudkan dalam reformasi birokrasi, dimana perlu ada langkah-langkah tersusun secara komprehensif dan jelas.
“Dipenda harus kerja efisien bukan datangi satu rumah tapi substansi ini masuk dalam reformasi birokrasi, saya juga melihat langkah langkah tersusun secara komprensif kalau ada tak jelas,” tegas Sumarsono. (***/rizath polii)
