Politik dan Pemerintahan

Pemprov Desak Kabupaten/Kota Tuntaskan Sengketa Batas Wilayah

Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendesak Kabupaten/Kota agar segerah menuntaskan permasalahan batas wilayah didaerah masing-masing. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil kepada beritamanado.com.

Hal itu dikatakan Kansil terkait masih adanya Kabupaten/Kota di Sulut yang belum menuntaskan sengketa batas wilayah. Diantaranya Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

“Penyelesaian masalah batas antar Kabupaten/Kota se-Sulut, seperti yang terjadi antara Kabupaten Boltim dan Kabupaten Mitra hendaknya kedua pemerintahan segera selesaikan secara baik-baik, duduklah satu meja dan berembuk dengan menggunakan hati nurani, karena apabila berlarut-larut rakyat kitalah yang dirugikan nanti,” ajak mantan kadis Diknas Sulut itu.

Kansil menyebutkan posisi Pemprov untuk memfasilitasi apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah kedua belah pihak. Karena itu ia mengingbau dua pemerintah ini membuka kembali UU Tentang Pembentukan/Pemekaran daerah Otonom Baru, karena UU tersebut didalamnya tertuang dengan begitu jelas batas-batas daerah masing-masing.

Namun begitu Pemprov akan terus berupaya memfasilitasinya, karena sudah menjadi tanggungjawab Gubernur sebagai wakil pemerintah yang ada didaerah, katanya. (Jrp)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara