Tomohon – Guna memberikan rasa aman dan jauh dari ancaman bencana yang dapat datang secara tiba-tiba, Pemkot Tomohon melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) menegaskan bahwa jika ada masyarakat atau instansi yang hendak mendirikan suatu bangunan, harus diberitahukan ke pemerintah.
“Ini penting, supaya pemerintah mengetahui lokasi yang akan dijadikan objek pendirian bangunan memenuhi syarat atau tidak. Apalagi yang berada di lokasi-lokasi rawan, seperti aliran sungai dan lainnya. Jangan setelah ada pembangunan baru diketahui bahwa lokasi tersebut tidak boleh didirikan bangunan,” ungkap Ir Djoike Karouw MSi, Kepala Bappeda Pemkot Tomohon.
Lanjut dikatakannya, selain memperhatikan lokasi, yang tak kalah pentingnya adalah pengurusan izin-izin. “Selain lokasi, yang tak penting adalah soal izin-izinnya. Ini harus dilengkapi. Kasihan nantinya setelah didirkan terus pada akhirnya harus dibongkar karena tidak mengantongi dan izin,” pungkasnya. (iker)
Tomohon – Guna memberikan rasa aman dan jauh dari ancaman bencana yang dapat datang secara tiba-tiba, Pemkot Tomohon melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) menegaskan bahwa jika ada masyarakat atau instansi yang hendak mendirikan suatu bangunan, harus diberitahukan ke pemerintah.
“Ini penting, supaya pemerintah mengetahui lokasi yang akan dijadikan objek pendirian bangunan memenuhi syarat atau tidak. Apalagi yang berada di lokasi-lokasi rawan, seperti aliran sungai dan lainnya. Jangan setelah ada pembangunan baru diketahui bahwa lokasi tersebut tidak boleh didirikan bangunan,” ungkap Ir Djoike Karouw MSi, Kepala Bappeda Pemkot Tomohon.
Lanjut dikatakannya, selain memperhatikan lokasi, yang tak kalah pentingnya adalah pengurusan izin-izin. “Selain lokasi, yang tak penting adalah soal izin-izinnya. Ini harus dilengkapi. Kasihan nantinya setelah didirkan terus pada akhirnya harus dibongkar karena tidak mengantongi dan izin,” pungkasnya. (iker)