Manado – Pemerintah Kota Manado menerima kunjungan kerja Pemerintah Kota Serang, Banten bersama rombongan yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Alam Darusalam itu disambut oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemkot Manado, Franky Mewengkan, Kamis (16/10/2014)
Tujuan Pemkot Serang Banten, untuk melakukan monitoring terkait penyelengaraan pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan, lebih khusus pelimpahan kewenangan Wali Kota kepada pihak Kecamatan.
“Hal ini akan menjadi bahan masukan di Pemkot Serang Banten kedepan, mengingat desakan Kementerian dalam negeri untuk pelaksanaan kewenangan oleh Kecamatan dalam hal efektifitas pelayanan kepada masyarakat,”ungkap Darusalam.
Mantan Asisten Setdakot Manado, Frangky Mewengkan mengakui sebagian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih engan memberikan kewenangan kepada pihak Kecamatan.
“Pada saat saya menjadi Camat lalu ada tiga kewenangan yang dilimpahkan kepada Kecamatan. Pertama masalah kebersihan, kedua kemanan dan ketertiban dan ketiga masalah IMB khususnya jalan yang masuk kedalam atau 100 meter persegi tidak untuk jalan protokol dan gedung bertingkat, namun itu telah ditarik kembali ke SKPD,” jelas Mewengkan.
Hanya saja untuk program seperti BPL Mapaluse kini telah dilimpahkan ke Kecamatan, tidak lagi di SKPD dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kota (BPMPK).
“Kini sementera digodok tentang pelimpahan pengurusan KTP bagi Kecamatan Kepulauan serta PBB-P2. Itu masih kita sementara rumuskan oleh tim ahli, dan dimasukan kepada pimpinan,”tandas Mewengkang.
Diketahui, rombongan Pemkot Serang Banten yakni seluruh Camat, Bagian Hukum, Bagian Administrasi serta Bagian Humas dan Protokol. Sedangkan dari Pemkot Manado, hadir keterwakilan dari Dispenda, serta bagian terkait dengan kunjungan kerja tersebut. (medco/robintanauma)
Manado – Pemerintah Kota Manado menerima kunjungan kerja Pemerintah Kota Serang, Banten bersama rombongan yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Alam Darusalam itu disambut oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemkot Manado, Franky Mewengkan, Kamis (16/10/2014)
Tujuan Pemkot Serang Banten, untuk melakukan monitoring terkait penyelengaraan pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan, lebih khusus pelimpahan kewenangan Wali Kota kepada pihak Kecamatan.
“Hal ini akan menjadi bahan masukan di Pemkot Serang Banten kedepan, mengingat desakan Kementerian dalam negeri untuk pelaksanaan kewenangan oleh Kecamatan dalam hal efektifitas pelayanan kepada masyarakat,”ungkap Darusalam.
Mantan Asisten Setdakot Manado, Frangky Mewengkan mengakui sebagian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih engan memberikan kewenangan kepada pihak Kecamatan.
“Pada saat saya menjadi Camat lalu ada tiga kewenangan yang dilimpahkan kepada Kecamatan. Pertama masalah kebersihan, kedua kemanan dan ketertiban dan ketiga masalah IMB khususnya jalan yang masuk kedalam atau 100 meter persegi tidak untuk jalan protokol dan gedung bertingkat, namun itu telah ditarik kembali ke SKPD,” jelas Mewengkan.
Hanya saja untuk program seperti BPL Mapaluse kini telah dilimpahkan ke Kecamatan, tidak lagi di SKPD dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kota (BPMPK).
“Kini sementera digodok tentang pelimpahan pengurusan KTP bagi Kecamatan Kepulauan serta PBB-P2. Itu masih kita sementara rumuskan oleh tim ahli, dan dimasukan kepada pimpinan,”tandas Mewengkang.
Diketahui, rombongan Pemkot Serang Banten yakni seluruh Camat, Bagian Hukum, Bagian Administrasi serta Bagian Humas dan Protokol. Sedangkan dari Pemkot Manado, hadir keterwakilan dari Dispenda, serta bagian terkait dengan kunjungan kerja tersebut. (medco/robintanauma)