Kota Tomohon

Pemkot Sampaikan Penjelasan Soal Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tomohon 2019

Pemkot Sampaikan Penjelasan Soal Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tomohon 2019

TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka menyampaikan penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun 2019, Sabtu (03/08/2019).

Dijelaskannya, APBD Kota Tomohon tahun 2019 ini pada sisi pendapatan mengalami penyesuaian dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp 679.103.410.414 dan setelah perubahan diproyeksikan terjadi penurunan sebesar Rp 5.501.970.652 sehingga proyeksi pendapatan menjadi Rp 673.601.439.762.

Sementara itu, dari sisi belanja perubahan kebijakan untuk belanja daerah tahun 2019 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 441.269.310 dari anggaran semula sebesar Rp 701.103.410.414 pada APBD induk 2019 menjadi Rp 701.544.679.724 pada APBD Perubahan 2019.

Selanjutnya, perubahan kebijakan pembiayaan daerah yaitu sebelumnya pembiayaan netto pada APBD induk 2019 yang ditetapkan sebesar Rp 22.000.000.000 mengalami kenaikan sebesar Rp 5.943.239.962 sehingga pembiayaan netto pada APBD Perubahan 2019 menjadi Rp 27.943.239.3962. Adapun jumlah tersebut dialokasikan untuk menutupi defisit antara pendapatan dan belanja daerah.

“Kami berharapa DPRD Kota Tomohon dapat melakukan pembahasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD tahun 2019 ini sesuai dengan tahapan dan jadwal serta berpedoman pada perundangan undangan yang berlaku. Segala bentuk argumen, usulan dan koreksi yang akan timbul nantinya perlu kita sikapi bersama dengan arif dan bijaksana,” tutur wali kota.

(ReckyPelealu)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara